Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Narkoba
Ilustrasi. (Foto: korankaltara.com)

Oknum PNS di Sumenep Diringkus Polisi Saat Transaksi Narkoba



Berita Baru, Sumenep – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Haryono (43) diciduk polisi karena kedapatan transaksi narkoba jenis sabu.

“Tersangka ditangkap di pinggir Jl. Widuri, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep saat akan bertransaksi sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (1/10).

Widi menyebut, kronologi penangkapan ASN itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka lantas pihak kepolisian bertindak melakukan penyelidikan merespon informasi tersebut.

Setelah mendapatkan bukti akurat, tutur Widi, polisi menggelar operasi penangkapan saat Haryono hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Anggota pun bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sekaligus saat itu dilakukan penggeledahan pada tersangka,” ujarnya.

Menurut Widi, dalam penggeledahan petugas menemukan 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,76 gram, 1 kantong plastik klip kecil kosong, dan 1 timbangan electrik warna silver.

Tersangka berikut barang buktinya, terangnya, diamankan di Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukas Widiarti.