OJK: Pertumbuhan Kredit Terkontraksi 2,15 Persen pada Februari 2021
Berita Baru, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, pertumbuhan kredit masih rendah terkontraksi minus 2,15 persen secara year on year (yoy) pada Februari 2021. Angka ini terkontraksi lebih dalam dibandingkan pada Januari 2021 yang minus 1,92 persen.
Wimboh mengatakan, pertumbuhan kredit yang masih rendah disebabkan karena penurunan baki debet dari sejumlah debitur besar, terutama karena rendahnya permintaan kredit modal kerja.
“Ini kenapa turun? Kami track ada 200 debitur besar balance kreditnya turun karena memang modal kerjanya tidak memerlukan sebesar sebelum Covid-19. Tapi ini tidak masalah, nanti kalau demand naik akan butuh modal kerja lebih banyak,” kata Wimboh dalam acara Temu Stakeholder Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3/2021).
Wimboh menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit mulai terlihat positif oleh pada kelompok bank Himbara dan BPD. Himbara tumbuh 1,45 persen yoy dan BPD 5,68 persen di Januari 2021.
Namun demikian, kredit di bank-bank swasta terus masing mengalami kontraksi yakni minus 5 persen yoy, dan bank asing minus 25 persen yoy.
Oleh sebab itu, OJK memberikan perhatian terhadap kedua kelompok bank tersebut. “Kami menaruh perhatian betul untuk yang swasta ini kenapa demikian? Akan kami lihat secara detail, bahkan debitur per debitur tentunya,” tandas Wimboh.