OHCHR Desak Penyelidikan atas Serangan Israel terhadap Rumah Sakit di Gaza
Berita Baru, Jenewa – Serangan Israel terhadap rumah sakit di Gaza telah menyebabkan sistem perawatan kesehatan di wilayah tersebut berada di “ambang kehancuran total,” menurut laporan yang dirilis oleh Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada Selasa (31/12/2024), sebagaimana dikutip dari laman Xinhua News. Dampak serangan ini dinilai sangat merugikan akses kesehatan dan perawatan medis bagi warga Palestina.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan penyelidikan atas insiden-insiden tersebut. “Sangat penting untuk melakukan investigasi yang independen, menyeluruh, dan transparan terhadap semua insiden ini, serta adanya pertanggungjawaban penuh atas semua pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional yang telah terjadi,” tegas Turk.
Laporan OHCHR mendokumentasikan serangkaian serangan terhadap fasilitas kesehatan antara 12 Oktober 2023 hingga 30 Juni 2024. Serangan-serangan ini telah menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kepatuhan Israel terhadap hukum internasional. Kerusakan luas pada infrastruktur kesehatan di Gaza telah mengakibatkan korban jiwa yang signifikan di kalangan pasien, tenaga kesehatan, dan warga sipil, sehingga memperparah krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Dalam banyak insiden, Israel mengklaim bahwa kelompok-kelompok bersenjata Palestina menyalahgunakan rumah sakit untuk kepentingan militer. Namun, laporan OHCHR menyebut tuduhan tersebut “tidak jelas dan tidak spesifik,” dengan bukti yang dianggap tidak memadai. Bahkan, dalam beberapa kasus, tuduhan tersebut bertentangan dengan informasi publik yang tersedia.
“Perlindungan rumah sakit selama perang adalah yang terpenting dan harus dihormati oleh semua pihak, setiap saat,” ujar Turk, menekankan pentingnya mematuhi prinsip-prinsip kemanusiaan internasional.
Laporan ini juga menyoroti bahwa serangan terhadap fasilitas kesehatan tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga membatasi kemampuan akses layanan medis bagi warga Gaza, sehingga memperburuk situasi kesehatan yang sudah kritis.
Serangan ini telah memicu desakan internasional untuk memperketat perlindungan terhadap fasilitas kesehatan di zona konflik dan meminta pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang melanggar hukum kemanusiaan internasional.