Novel Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Penyidik KPK Novel Baswedan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Hal tersebut diketahui setelah Novel menjalani tes swab, lalu Novel menjalani isolasi mandiri.
“Benar. Informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (28/8).
Menurutnya, Novel dan pegawai lainnya yang positif terinfeksi virus corona sudah menjalani isolasi mandiri. KPK, lanjutnya, bekerja sama dengan rumah sakit untuk terus memantau perkembangan kesehatan para pegawai yang positif terinfeksi Covid-19.
Mengutip pemberitaan sejumlah media, Novel merasa tidak merasakan gejala yang membuatnya hingga terbaring lemah. Dia mengaku hanya sempat mengalami gejala berupa demam dan batuk, namun tak sampai membuatnya harus dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan sebanyak 9 pegawai KPK dan 1 tahanan KPK terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
“Telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang nonpegawai dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19,” ujar Ali, Kamis (27/8).
Menurut Ali, temuan itu berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kemenkes terhadap sejumlah pegawai dan tahanan KPK.
Kendati demikian, Ali tidak merinci siapa tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut. Yang jelas tahanan positif itu tengah menjalani isolasi dan perawatan di RS Polri.
Sedangkan sejumlah pegawai lain yang telah mengikuti tes swab tengah menjalani isolasi mandiri dan pemantauan dari Puskesmas yang berada di sekitar kediaman mereka.
“Saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerjasama dengan Puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut,” ujarnya.
KPK, lanjut Fikri, juga telah melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa ruang kerja, seperti pada direktorat penyidikan dan ruangan lain. Penyemprotan dilakukan di gedung merah putih dan gedung lama KPK.