Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nadiem Makarim UKT
Foto: Pojok Satu

Nadiem Makarim: Dana POP Direalokasi untuk Pulsa Guru



Berita Baru, Jakarta — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa dana Program Organisasi Penggerak (POP) yang ditunda tahun 2020 ini, rencananya akan direalokasikan ke bantuan pulsa dan ekonomi guru selama pembelajaran jarak jauh pada saat pandemi COVID-19.

“Merespons masukan PB PGRI, penundaan program POP akan direalokasikan untuk pandemi COVID-19 untuk membantu guru dalam bentuk pulsa pada masa pembelajaran jarak jauh,” terang Nadiem ketika rapat kerja dengan Komisi X DPR, disiarkan langsung TVR Parlemen di Jakarta, Kamis (27/8).

Lanjut Nadiem, usai dievaluasi, program POP akhirnya diputuskan untuk ditunda pada 2020 dan akan dilanjutkan pada 2021.

Penundaan tersebut tiada lain untuk memberi waktu dalam menyempurnakan program POP yang sebagian disarankan oleh tiga organisasi, dan sebelumnya menyatakan keluar dari program tersebut.

Diketahui, sebelum itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memutuskan keluar dari program tersebut.

“Yang menggembirakan, PBNU sudah setuju untuk kembali. Harapan kami, Muhammadiyah dan PGRI juga akan kembali. Saat ini kami sedang berdiskusi intensif untuk menyelesaikan berbagai masalah dan isu mengenai struktur dan kriteria,” tutur Nadiem.

Melansir dari Antara, Nadiem menyatakan bahwa selama ini telah terjadi kesalahpahaman pada program POP yang dianggap sebagai program pelaksanaan atau afirmasi yang mengalokasikan dana pemerintah untuk suatu program pendidikan.

“Itu salah. Program POP adalah semacam sayembara tentang jurus-jurus berbagai organisasi untuk meningkatkan numerasi dan literasi. Model-model dari berbagai organisasi itu akan dipelajari dan dipetik untuk menjadi program nasional bila berhasil,” katanya.

Karena itu, semakin banyak organisasi yang ikut serta, akan semakin banyak model dan data yang diperoleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kesalahpahaman yang muncul adalah kesalahan kami yang kurang melakukan sayembara untuk mengakuisisi model-model baru,” pungkasnya.

https://www.instagram.com/p/CEY1It6j7RD/