Muncul Anggaran Pengadaan Mobil Operasional Rp 1,2 Miliar, Bupati Gresik Akui Belum Tahu
Berita Baru, Gresik – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 resmi digedok. Sebelumnya, pada P-APBD 2022 ini, muncul anggaran untuk pembelian mobil operasional bupati dan wakil bupati sebesar Rp 1,2 miliar. Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.
“Iya, ada anggaran Rp 1,2 miliar untuk mobil operasional. Bukan mobil dinas untuk Bupati dan Wabup,” ujarnya usai mengikuti paripurna, Senin (26/9).
Terkait dengan mobil merk apa yang akan dibeli, pihaknya tidak tahu detailnya. Yang jelas mobilnya lebih besar. “Kalau tidak salah, Rp 900 juta untuk mobil opersional bupati dan Rp 400 juta untuk mobil operasional wabup,” terangnya.
Dikatakan, karena ini bukan mobil dinas kemungkinan akan digunakan untuk keperluan opersional sekretariatan bupati dan wabup. Kalau mobil dinas baru untuk jabatan bupati. “Bunyinya untuk operasional. Saya kira ini untuk sekretariatan bupati,” imbuhnya.
Sementara itu, kepada wartawan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengaku belum tahu menahu terkait adanya anggaran pengadaan mobil opersional. “Tidak ada. Belum pernah disampaikan ke saya,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, dewan dan pemerintah telah menyepakati kenaikan anggaran pada Perubahan APBD 2022. Untuk pendapatan dari sebelumnya Rp 3,4 triliyun naik menjadi Rp 3,6 triliyun. Sedangkan belanja dari sebelumnya Rp 3,6 triliyun naik menjadi Rp 3,9 triliyun.