Muktamar NU ke-34 Dilaksanakan di Lampung
Berita Baru, Jakarta – Dalam rapat terbatas yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, telah diputuskan Muktamar NU ke-34 diselenggarakan di Lampung.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU dan disaksikan oleh pengurus PBNU lainnya, Kamis (10/10).
Dipilihnya Lampung sebagai tuan rumah muktamar, kata Kiai Said, diputuskan setelah menimbang:
- Keputusan hasil Muktamar NU ke-33 di Jogmbang
- Keputusan Rapat Pleno PBNU Tahun 2019 di Purwakarta
- Berdasarkan hasil istikhoro Rois Aam PBNU, KH Miftakhul Ahyar
Kemudian setalah memohon taufiq, hidayah dan ridho Allah SWT, Kiai Said mengumumkan keputusan Mutamar NU ke-34:
- Akan dilaksankan di Provinsi Lampung
- Hal-hal berkaitan penanggungjawab pelaksankan Muktamar adalah PBNU
- Keputusa ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya.