Muhaimin Iskandar Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mendesak Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu mengatakan aturan ini penting untuk menjamin perlindungan PRT dan hak-hak mereka sebagai pekerja.
Menurutnya, pembahasan RUU PPRT mengalami stagnasi. Berkaca dari mencuatnya kasus kekerasan yang dialami PRT, ia mendorong agar pembahasan dan pengesahannya segera ditunaikan.
“Bicara menyangkut UU PPRT yang telah sekian lama stagnan pembicaraannya baik di level pemerintah maupun di level DPR ini perlu kita lihat secara utuh apa yang terjadi sehingga mengalami stagnasi pembahasan UU ART. Saya mendukung RUU ini segera disahkan,” kata Gus Muhaimin dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).
Dia menjelaskan, RUU PPRT penting mengingat pola hubungan kerja PRT dengan majikan tidak bisa disamakan dengan pola hubungan kerja industrial. Menurutnya ada suatu hubungan kultural kala membahas pola hubungan kerja PRT dengan majikan.
Oleh sebab itu, Menurut Gus Muhaimin ada tiga aspek yang mesti diantisipasi ihwal urgensi pembahasan dan pengesahan RUU PPRT. Pertama, kata dia, soal tata hubungan kulturan yang menyatu dalam satu hubungan kerja.
Selain itu, RUU PPRT mesti bisa melindungi dan memberikan hak PRT. Selanjutnya, Ia mengatakan RUU ini hendaknya bisa mengatur pola hubungan kerja.
“Karena kalau hubungan industrial (berkaitan dengan) patokan gaji dengan ketentuan yang ditanggung masing-masing. Kalau ART ini kan satu kesatuan dan hidup bersama dengan majikan. Tapi intinya kita dukung pembahasan dan penyelesaian bagi perlindungan pembantu rumah tangga,” kata dia.