Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Suhartoyo MK
Ketua MK , Suhartoyo (Foto: Istimewa)

MK Panggil Empat Menteri Jokowi Terkait Sengketa Pilpres 2024



Berita Baru, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo untuk memberikan keterangan terkait sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Namun, hanya para hakim konstitusi yang berwenang mengajukan pertanyaan kepada mereka.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto adalah keempat menteri yang dipanggil oleh MK.

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan, “Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi.”

Pemanggilan tersebut tidak berkaitan dengan keberpihakan MK terhadap para pemohon sengketa, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, demikian dijelaskan Suhartoyo.

Suhartoyo juga menegaskan bahwa pemohon tidak diizinkan untuk bertanya kepada empat menteri yang dipanggil tersebut. “Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim,” tambahnya.

Permohonan pemanggilan menteri tersebut sebelumnya diajukan oleh tim dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, namun ditolak. Pemanggilan menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dilakukan semata-mata untuk kepentingan para hakim karena keterangan mereka dianggap penting dalam sidang sengketa Pilpres 2024.