Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, (Foto: istimewa).

Menteri Halim Bentuk Relawan Desa Lawan COVID-19



Berita Baru, Jakarta – Penyebaran COVID-19 di Indonesia telah menjangkau 24 Provinsi, sebagaimana dilaporkan oleh juru bicara pemerintah pada Selasa (24/3) di Jakarta.

Berdasarkan pembaruan informasi harian tersebut, jumlah kasus mencapai 686 atau bertambah 107 dibandingkan Senin (23/3). Jumlah meninggal juga meningkat dari 49 orang menjadi 55.

Merebaknya COVID-19 tersebut mendapat respon taktis dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar Rabu pagi (25/3) melalui akun media sosial pribadinya.

Menteri Halim atau yang juga dikenal dengan nama panggilan Gus Menteri tersebut mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19.

“Selamat pagi #SobatDesa
Menyikapi pandemi global Covid-19, mari kita bentuk Relawan Desa Lawan Covid-19″. Tulisnya dalam akun twitter @halimiskandarnu.

Menteri Halim juga mengimbau agar setiap desa menyusun struktur Relawan Desa Lawan COVID-19 (RDLC-19).

Menurutnya komposisi struktur terdiri dari perangkat Desa, tokoh masyakarat, tokoh agama, karang taruna, pendamping lokal desa (PLD), pendamping PKH, dan lainnya.

“Ajak Babinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa sebagai Mitra”. Imbuhnya.

Tugas Relwan Desa Lawan Covid-19, tambah Menteri Halim, adalah melakukan pencegahan dan penanganan terhadap warga desa korban Covid-19.

“Sementara waktu hindari kegiatan yang melibatkan banyak orang dalam satu tempat”. Jelasnya.

Menteri Halim juga menegaskan bahwa dasar hukum pembentukan relawan tersebut bisa menggunakan Surat Edaran Mendes PDTT No. 8 tahun 2020.

Selain itu Menteri Halim juga menjelaskan apabila terdapat desa yang sudah masuk status kejadian luar biasa (KLB), APBDes nya bisa langsung diubah untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 di tingkat desa.