Menkeu dan DPR Tetapkan Pertumbuhan Ekonomi 2021 di Angka 5 Persen
Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati bersama Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 dititik 5 persen. Penetapan tersebut merupakan asumsi dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
“Pertumbuhan ekonomi dari 4,5 hingga 5,5 persen di tahun 2021 telah ditetapkan titiknya adalah 5,0 persen,” kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Jumat (11/9).
Sri mulyani merasa penetapan pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen merupakan keputusan yang tepat sekaligus menggambarkan kehatian-hatian terhadap kondisi di tahun 2021.
Selain itu Sri Mulyani mengatakan perkembangan Covid-19 terutama akhir-akhir ini membuat ketidakpastian meningkat di tahun 2020 dan mungkin masih akan berlangsung di tahun 2021.
“Sehingga kita memang patut untuk tetap waspada namun tidak kehilangan fokus untuk terus optimis di dalam mengatasi masalah,” ujar Sri Mulyani.
Inflasi ditetapkan 3 persen sesuai dengan RUU yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Nilai tukar rupiah di Rp14.600 masih sama dengan yang disampaikan di dalam RUU APBN 2021.
Kemudian Sri Mulyani juga melakukan perubahan asumsi makro RAPBN 2021. Terdapat perubahan cost recovery yang menurun dari 8,5 miliar dolar AS menjadi 8 miliar dolar AS atau turun 500 juta dolar AS.
“Ini adalah yang menjadi basis asumsi kita untuk menghitung dari APBN 2021 dan sekaligus ada beberapa target pembangunan,” kata Sri Mulyani.