Menaker Tekankan Pentingnya Bijaksana dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Berita Baru, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menegaskan bahwa penggunaan tenaga kerja asing (TKA) harus dilakukan dengan bijaksana dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk pekerja lokal. Hal tersebut disampaikan Ida dalam acara Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia yang diadakan secara daring di Jakarta, Senin (27/5).
“Saya percaya bahwa penggunaan tenaga kerja asing harus dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk kepentingan pekerja lokal, kepentingan perusahaan, dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Menaker Ida Fauziyah.
Menurut Ida, penggunaan TKA merupakan bagian integral dari perekonomian global yang berkontribusi pada penguatan industri, perluasan keterampilan, serta penciptaan perkembangan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan mengenai TKA harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial.
“Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk menjaga standar yang tinggi dalam hal pelindungan pekerja, atmosfer ketenagakerjaan yang baik dan adil, serta kesempatan pengembangan karier yang layak,” kata Ida.
Ida juga menekankan bahwa perlindungan hak dan kesejahteraan para pekerja harus dijamin dengan baik. Hal ini dapat dicapai melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan yang mempekerjakan TKA. Selain itu, Ida mendorong terciptanya kemitraan yang lebih erat antara perusahaan pengguna TKA dan platform yang kuat untuk pertukaran informasi serta inovasi antara perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya.