Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mayoritas Masyarakat Setuju Pembatasan Usia Capres dan Cawapres

Mayoritas Masyarakat Setuju Pembatasan Usia Capres dan Cawapres



Berita Baru, Jakarta – Hasil survei yang dilakukan oleh KedaiKopi mengungkapkan bahwa 61,8% dari 1.213 responden berusia 17-65 tahun di seluruh Indonesia menyatakan dukungan terhadap pembatasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024. Angka tersebut jauh lebih tinggi daripada 38,2% responden yang berpendapat bahwa pembatasan usia tidak diperlukan.

Menurut responden yang mendukung pembatasan usia, usia minimal yang diusulkan adalah antara 38-39 tahun, sementara usia maksimal untuk capres dan cawapres adalah 58 tahun.

Namun, perlu dicatat bahwa penolakan terhadap usia minimal lebih banyak berasal dari responden yang berusia muda. Mereka berpendapat bahwa usia tidak menentukan pengalaman, sehingga usia minimal tidak begitu relevan.

Sebaliknya, mereka menganggap penting untuk membatasi usia maksimal capres dan cawapres di kisaran 60-65 tahun, untuk memastikan kinerja presiden yang terpilih tidak terganggu oleh keterbatasan fisik.

Survei yang berlangsung dari 5 hingga 16 September 2023 ini memiliki tingkat toleransi kesalahan sebesar ±2,81% dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%. Hasil survei ini memberikan pandangan yang beragam dari masyarakat terkait pembatasan usia capres dan cawapres dalam Pemilu 2024.