Masyarakat Lokal Minta UNESCO Kaji Pembangunan Jurassic Park
Berita Baru, Jakarta – Kelompok masyarakat sipil peduli Pulau Komodo melayangkan surat kepada organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan dunia (UNESCO) untuk turut serta mengkaji rencana pemerintah melakukan pemugaran situs warisan dunia Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Surat tersebut dikirimkan langsung ke UNESCO pada 9 September lalu. Dalam suratnya, mereka meminta UNESCO segera mengunjungi Taman Nasional Komodo dan Pulau Flores untuk menginvestigasi situasi teranyar di pulau tersebut. Kunjungan itu dilakukan guna mengevaluasi kebijakan pemerintah Indonesia di pulau itu.
Selain itu, mereka juga meminta UNESCO bertemu para pemangku kepentingan termasuk masyarakat lokal.
Kelompok masyarakat lokal tersebut mengaku khawatir terhadap gelombang investasi akan mengancam kelangsungan ekosistem satwa yang hanya tersisa sekitar 5000 ekor tersebut. Mereka menilai rencana pembangunan jurassic park hanya akan menjadi monopoli perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Mereka juga khawatir, gelombang investasi lewat proyek pemugaran wisata itu akan membuat tanah-tanah di wilayah itu hanya dimiliki oleh orang-orang kaya dan mengancam ekosistem Komodo nantinya.
“Bersama dengan kekhawatiran akan bahaya lingkungan yang akan diciptakan oleh meningkatnya jumlah penduduk yang tidak memiliki lahan, dan menurunnya lahan untuk pertanian dan perikanan di pulau-pulau tersebut,” ujar mereka dalam suratnya.
Dalam suratnya tersebut, mereka menjelaskan bahwa pemerintah saat ini juga berencana akan membangun sebuah kawasan kompleks baru di Pulau Rinca dan Padar, yang berpotensi mengancam habitat murni Komodo dan sejumlah spesies lain di pulau itu.
“Di Golo Mori, sebuah pulau di Timur Taman, pemerintah juga berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di atas lahan seluas 300 hektar. Wilayah itu direncanakan menjadi tuan rumah pertemuan negara-negara G-20 dan Asian Summit pada 2021,” terangnya.
Sebagai bagian dari proyek tersebut, dua pulau kecil dari kawasan Taman Nasional Komodo, yakni Pulau Muang dan Bero akan disatukan dan kehilangan statusnya sebagai bagian Taman Nasional Komodo.
“Semua proyek itu diklaim akan akan menciptakan lapangan kerja dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Tapi, jika dilihat lebih dekat bakal terungkap realitas yang berbeda,” demikian bunyi surat itu.
Mereka meminta UNESCO menggelar pertemuan dan mengingatkan pemerintah Indonesia tentang status Taman Nasional Komodo, serta mencegah kebijakan pembangunan yang akan merugikan ekosistem komodo dan masyarakat sekitarnya.
Dan sebaliknya, mereka juga mendesak UNESCO mencabut status TNK sebagai situs warisan dunia apabila badan PBB itu tidak melakukan sejumlah upaya itu, atau bahkan malah bekerja sama dengan pemerintah melanjutkan proyek pemugaran di Pulau Komodo. (*)