Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perkosaan

Marak Perkosaan dalam Rumah Tangga, Para Aktivis Minta Ketegasan Hukum



Beritabaru.co, Internasional. – Perkosaan dalam perkawinan tidak cukup dituntut–di negara di mana perempuan menghadapi pelecehan yang semakin meningkat–, kata para juru kampanye. Para aktivis telah memperingatkan “epidemi” pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, setelah baru-baru ini terjadi dua kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengerikan.

Dalam satu kejadian, seorang pria di Jakarta dilaporkan menebas tenggorokan istrinya dengan parang setelah sang istri menolak berhubungan seks dengannya, tindakan tersebut bahkan disaksikan oleh kedua anak mereka, berusia tujuh dan 14 tahun.

Minggu ini seorang ibu tiga anak dari Jawa Barat menyerang suaminya dengan kapak setelah sang suami diduga terus menuntut untuk berhubungan badan, sedangkan sang istri dalam kondisi baru melahirkan dua bulan lalu dan belum KB. Polisi mengatakan wanita itu mengalami depresi pascapersalinan.

“Kisah-kisah itu sangat mengejutkan, satu karena cukup gamblang dan terlihat brutal, tetapi pada saat yang sama saya cukup terkejut bahwa tidak banyak media yang meliputnya,” Hannah Al-Rashid, seorang aktor dan aktivis Indonesia, mengatakan kepada The Guardian pada Rabu (17/07).

Di Indonesia, masalah perkawinan yang mengudara masih dianggap tabu, insiden baru-baru ini mengindikasikan masalah tersebut sesungguhnya sudah berurat-berakar, kata Mariana Amiruddin, anggota komisi nasional tentang kekerasan terhadap perempuan.

“Di Indonesia, perkosaan dalam pernikahan termasuk pada tindak kekerasan dalam rumah tangga,” katanya. “Tetapi budaya di sini masih menganggap bahwa istri harus melayani suami mereka secara seksual dalam keadaan apa pun.”

Data dari komisi nasional pada tahun 2018 menunjukkan jumlah terbesar kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di dalam rumah tangga, dengan tren peningkatan perkosaan dalam pernikahan.

Hasil dari survei yang dirilis oleh koalisi kelompok penuntut hak-hak perempuan pada hari Rabu menunjukkan bahwa perempuan Indonesia juga sering menghadapi pelecehan seksual di ruang publik, termasuk di jalan dan di angkutan umum, dan di tempat kerja bahkan lembaga pendidikan.

Survei yang mencakup 62.000 responden dari 34 provinsi, mengungkapkan bahwa lebih dari 60% perempuan di Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual secara verbal, dan lebih dari setengahnya sebelum usia 16 tahun.

“Para korban pelecehan seksual juga banyak disalahkan, karena dianggap “mengundang” aksi pelecehan dengan mengenakan pakaian seksi atau berjalan sendirian di malam hari,” kata Rika Rosvianti, salah satu orang yang terlibat aksi.

“Tapi semua asumsi ini bisa disangkal oleh hasil survei. Hasil survei ini jelas menunjukkan bahwa perempuan berkerudung sering dilecehkan, bahkan pada siang hari,” tambahnya.

Sekitar 17% wanita yang disurvei mengatakan mereka dilecehkan secara seksual di depan umum saat mengenakan jilbab, sementara 35% mengatakan mereka dilecehkan di siang hari, dan 21% di malam hari.

Berbicara pada rilis survei, Al-Rashid menyerukan kepada publik untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan terhadap perempuan, khususnya melalui media online.

“Terkadang kita berpikir siapa kita untuk mengubah sesuatu? Tapi kami benar-benar bisa membuat perubahan, satu per satu, ” tutupnya dengan penuh ketegasan.

Penulis : Nafisa Fiana
Sumber  : The Guardian