Mahfud MD Tanggapi Gugatan Rp 5 T Panji Gumilang: Masalah Kecil!
Berita Baru, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD digugat Rp 5 triliun oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus gugatan terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Mahfud MD menanggapi santai gugatan perdata tersebut. “Ya soal gugatan Panji Gumilang masalah kecil. Biar berjalan di pengadilan. Ada hakim yang menilai,” katanya, dalam keterangan video yang diunggah di akun media sosialnya, Jumat (21/7).
Menurut Mahfud, dirinya siap menghadapi Panji Gumilang, tanpa harus melakukan persiapan. Karena gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang sepele dan sederhana. “Ketemu saja dipengadilan. Itu urusan sepele, sederhana,” tegasnya.
“Hukum itu ada logikanya dan ada hakimnya. Nanti kita ketemu dipengadilan saja. Saya juga belum baca dan tidak ingin baca apa isi gugatannya. Nanti aja kalau sudah kurang 10 menit saya baca, urusan enteng saja,” sambung Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud dengan tegas mengatakan bahwa urusan tindak pidana yang didugakan kepada Panji Gumilang harus dilanjutkan dan akan terus dikawal hingga tuntas.