Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud MD Minta Pemerintah Daerah Berpesan Aktif Majukan Kawasan Perbatasan

Mahfud MD Minta Pemerintah Daerah Berpesan Aktif Majukan Kawasan Perbatasan



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sambangi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke Papua, sekaligus melakukan peninjauan beberapa fasilitas pendukung kawasan perbatasan, Minggu (12/9).

Mahfud meminta Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dan Kementerian lembaga terkait, serta pemerintah daerah, supaya berperan aktif dalam menumbuhkan serta memajukan perekonomian kawasan perbatasan Sota.

“Tempat yang bagus ini bisa gerakkan menjadi sekaligus sentra pertumbuhan ekonomi terutama ekspor dan impor,” ujar Mahfud yang juga ketua dewan pengarah BNPP ini.

Selain itu, kehadiran Mahfud MD yang didampingi Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP untuk memastikan proses pembangunan kawasan perbatasan, sebelum diresmikan Presiden Joko Widodo.

“Saya hari ini memastikan secara fisik laporan-laporan yang secara rutin dilaporkan kepada saya melalui deputi IV dan Deputi I. Gambarnya bagus-bagus, apakah benar ini? tadi saya lihat fisiknya benar. Nanti Saya bersama Mendagri akan lapor kepada Presiden bahwa ini sudah siap untuk diresmikan oleh Presiden,” tambah Mahfud.

Seiring dengan proses pemajuan kawasan perbatasan, Mahfud lebih jauh menjelaskan, PLBN Sota akan terjadi peningkatan volume keluar masuk atau pelintasan dan kemungkinan akan menimbulkan masalah-masalah, seperti munculnya tindakan kriminal, penyelundupan, narkoba, dan kejahatan lainnya.

“Kalau sudah menjadi sentra ekonomi, kemudian juga secara sosial menimbulkan kriminalitas. Oleh sebab itu saya sudah banyak berdiskusi dengan Mendagri, nanti tentu akan ada penindakan-penindakan hukum,” papar Menteri Pertahanan era presiden Gusdur ini.

Dalam kesempatan ini, Mahfud mengimbau penegakan hukum di kawasan perbatasan Sota supaya mengedepankan pendekatan restoratif justice, khusus untuk pelanggaran ringan.

“Penegakan hukum supaya menggunakan pendekatan restoratif justice. Dididik, diberi pengertian, jangan dibuat takut. Hukum yang ramah yang harus ditegakkan disini, sehingga hukum itu, dipakai untuk membangun harmoni, bukan untuk menakut-nakuti,” tegas Mahfud.

Namun menurut Mahfud, langkah-langkah tegas harus diambil jika menyangkut pidana serius seperti narkoba, pembunuhan, dan tindakan kriminal serius lainnya.

“Jika pelanggarannya ringan dinasehati saja, diberi tahu caranya, kalau bisa dibantu. Kecuali yang menyangkut tindak pidana serius seperti narkoba, pembunuhan, perampokan,” pungkas Mahfud.

Turut hadir dalam kunjungan ini, Menteri dalam Negeri yang juga adalah Kepala BNPP, Pangkobwilhan III, Deputi 1 BNPP, Bupati Merauke, Dirjen Ciptakan Karya PUPR, Danrem 174/ PWT serta pejabat eselon I Kemenko Polhukam dan Kemendagri.