Mahasiswa UGM Dirikan Tenda dalam Aksi Protes UKT dan Uang Pembangunan
Berita Baru, Yogyakarta – Kelompok mahasiswa yang memprotes kebijakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Gadjah Mada (UGM) masih bertahan dengan mendirikan tenda di halaman Gedung Balairung UGM, Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (31/5) malam.
Meski telah diminta untuk pindah karena lokasi tersebut akan digunakan untuk upacara Hari Lahir Pancasila pada Sabtu (1/6/2024), para mahasiswa tetap bertahan di tempat.
Situasi sempat memanas ketika para mahasiswa berhadapan dengan petugas Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (PK4L) UGM. Meskipun petugas sempat membongkar tenda yang ada, mahasiswa mendirikan kembali dua tenda di lokasi yang sama hingga pukul 18.15 WIB.
Maulana, Humas Aliansi Mahasiswa UGM, menyatakan bahwa sekitar 150 hingga 200 mahasiswa bertekad untuk tetap bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi. “Yang pasti tetap bertahan sampai tuntutan kita dicapai, tuntutan kita dipenuhi sama Bu Ova (Rektor UGM, Ova Emilia). Gimana pun entah itu nanti adanya represi dari aparat, kita tetap bertahan di sini,” tegas Maulana dikutip dari CNNIndonesia.com.
Tuntutan mahasiswa meliputi penghapusan sistem IPI atau uang pangkal dan pengembalian skema UKT dari lima golongan menjadi delapan golongan. Mereka berharap perubahan ini dapat mengurangi beban finansial mahasiswa.
Sementara itu, Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, menyatakan bahwa pihak kampus telah mencoba cara persuasif untuk membubarkan aksi mahasiswa pada sore harinya dan sempat bernegosiasi dengan mereka. Andi menegaskan bahwa upacara Hari Lahir Pancasila akan tetap berlangsung di lokasi yang telah ditentukan.
“Tetap kami lakukan upacaranya, upacara akan tetap kami lakukan dan tidak mungkin upacara ini digagalkan hanya karena ada momen seperti ini,” kata Andi. Ia juga menambahkan bahwa aksi bertahan mahasiswa menunjukkan ketidakmauan mereka untuk memahami kepentingan lain, khususnya peringatan Hari Lahir Pancasila.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Andi menjelaskan bahwa kampus telah menyesuaikan kebijakan sesuai keputusan pemerintah, termasuk membatalkan kenaikan UKT dan IPI. “Yang menjadi pertanyaan, kesimpulannya itu yang mereka tuntut tidak bisa semuanya dilakukan oleh UGM. Misalnya untuk mencabut berkaitan dengan peraturan menteri, di sini itu bukan ranahnya rektor UGM,” ujar Andi.
Ia menambahkan bahwa tuntutan tersebut seharusnya diajukan ke kementerian terkait, bukan ke pihak rektorat UGM. “Bukan berarti tuntutan-tuntutan seperti itu tidak tepat, silakan saja diajukan, tapi tidak pas kalau kemudian Rektor UGM yang harus mendatangani,” sambung Andi Sandi.