Mahasiswa dan Buruh di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Ciptaker
Berita Baru, Yogyakarta – Aliansi mahasiswa dan buruh Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghentian pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), Jumat (14/8).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) mulai longmarch dari pertigaan Jalan Gejayan menuju pertigaan UIN Sunan Kalijaga sekitar pukul 14.30.
Salah satu Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keberpihakan dan untuk memperjuangkan hak rakyat.
“Kita disini memperjuangkan hak masyarakat, karena omnibus law akan disahkan ditengah pandemi,” ujarnya.
“Kita sama-sama tolak RUU Omnibus Law Ciptaker yang akan disidangkan oleh DPR,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kongres Aliansi Sarekat Buruh Indonesia (KASBI) dalam kesempatan orasinya menegaskan bahwa ketika RUU Ciptaker disahkan maka hak-hak buruh akan dikebiri.
“RUU Ciptaker harus digagalkan. Dimana hak buruh akan dikebiri, hak perempuan akan dikebiri,” tururnya.
Menurutnya, RUU Ciptaker akan memperpanjang perbudakan gaya baru. Ia mencontohkan seperti menghilangkan hak pesangon dan menjadikan ketidakpastian hukum bagi pekerja.
“Kami akan tetap melawan. Mari kita bergandengan tangan untuk menghentikan pembahasan RUU,” pungkasnya diakhiri dengan berteriak ‘buruh bersatu tak bisa dikalahkan’ bersama massa aksi.
Aksi tolak RUU Omnibus Law di Yogyakarta bukan yang pertama kalinya, sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DI) menggelar aksi didepan kantor DPRD DI Yogyakarta, Rabu 15 Juni 2020 lalu.
Koordinator Umum (Kordum) aksi tersebut Ach. Mubarok mengatakan sejak lahir dan berkembangnya RUU Omnibus Law ini telah menjadi polemik dikalangan masyarakat Indonesia, khususnya bagi para buruh dan pekerja.
“Beberapa poin dengan jelas menunjukkan prioritas keuntungan bagi kaum investor dan justru melemahkan bahkan menindas kaum buruh,” demikian tulis dalam pers rilis yang diterima Beritabaru.co.
Massa aksi mulai bergerak dari parkiran Abu Bakar Ali menuju kantor DPRD Provinsi DI Yogyakarta sekitar pukul 12.40 WIB.
“Kami melakukan aksi untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena hal itu akan menyengsarakan rakyat,” tegas Kordum dalam orasinya.