Luluk Nur Hamidah: yang Paham Kebutuhan Daerah itu Orang Daerah
Berita Baru, Jakarta – Dalam pernyataannya di acara Green Leadership Forum (GLF) bertema “Kebangkitan Nasional dalamMendorong Transfer Fiskal berbasis Ekologi di Indonesia” yang digelar pada Rabu (27/10), Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah mengungkapkan dukungan atas kolaborasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat sipil dalam mempromosikan insentif fiscal untuk penanganan lingkungan hidup di Indonesia
“Segenap usaha,ikhtiar dan komitmen dari pemda perlu untuk mendapatkan dukungan seluas-luasnya dari DPR, dan tentu dalam kesempatan ini saya senang sekali memberikan dukungan agar inisiatif yang diusulkan pemerintah daerah menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah pusat dalam transfer fiscal berbasis ekologi ini,” ujar Luluk.
Luluk menganggap, pemerintah dapat mempertimbangkan inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang bisa dilakukan oleh pemda.
“Saya senang sekali menyambut bahwa dana desa juga bisa dilakukan untuk meningkatkan kerja dalam bidang lingkungan dan perlu didukung melalui peraturan desa atau keputusan-keputusan lain yang mengikat. Beberapa desa saya lihat sudah melalukan kerja-kerja semacam itu,” ungkapnya.
Luluk juga menyoroti daerah-daerah yang membutuhkan perhatian lebih untuk menyukseskan inisiati fini.
Selain itu, dirinya mengusulkan agar lebih terbuka ruang bagi dialog antara Pemda dan pemerintah pusat, sehingga terwujud sinkronisasi dalam kebijakan terkait EFT.
Dirinya menegaskan, dialog itu penting karena warga daerah lebih memahami apa yang dibutuhkan oleh daerahnya.
“Jadi saya kira biar sifatnya tidak terlalu top-down, tapi juga bisa dari bawah, karena yang tahu sekali kebutuhan daerah itu juga orang daerah pada dasarnya,” tukas Luluk.
Green Leadership Forum merupakan rangkaian dari Festival Inovasi Ecological Fiscal Transfer yang menghadirkan sejumlah Kepala Daerah dan perangkat pemerintahan lainnya.
Dalam sambutannya, Alam Surya Putra mewakili The Asia Foundation (TAF) menyatakan bahwa forum ini digagas oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil di Indonesia untuk mempromosikan pendanaan atau insentif fiscal untuk penanganan lingkungan hidup di Indonesia.
Acara ini diharapkan menjadi momentum untuk menyuarakan agenda perlindungan lingkungan sekaligus upaya memperkuat kembali reformasi pendanaan lingkungan hidup yang lebih baik.