Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Luhut Sebut Serapan Belanja Pemerintah Produk Alkes Dalam Negeri Cukup Rendah
Foto: Kompas

Luhut Sebut Serapan Belanja Pemerintah Produk Alkes Dalam Negeri Cukup Rendah



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan penyerapan produk alat kesehatan atau alkes dalam negeri oleh pemerintah masih lebih rendah dibandingkan produk impor. 

Hal itu disampaikan Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual bertajuk Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) Bidang Alat Kesehatan, Selasa, 15 Juni 2021.

Luhut mengungkapkan, hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri hanya sebesar Rp 2,9 triliun. Sedangkan alkes impor 5 kali lebih besar yakni sebesar Rp 12,5 triliun melalui e-katalog.

Adapun e-katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

“Kami melihat serapan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri cukup rendah dibandingkan impor khususnya belanja alat kesehatan untuk tahun anggaran 2021 dalam e-katalog jumlah pemesanan alkes impor 5 kali lebih besar senilai Rp 12,5 triliun melalui e-katalog,” kata Luhut dikutip kanal YouTube Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

Oleh sebab itu, Luhut menilai pemerintah perlu mendorong peningkatan belanja alkes dalam negeri minimal sebesar Rp 6,5 triliun untuk 5.462 barang untuk tahun anggaran 2021. Selain itu, tambahnya, perlu peningkatan produksi alkes dalam negeri dan investasi di bidang alkes.

“Presiden sudah memberikan arahan kita kemarin pas saya menghadap beliau sore dengan mewakili Menteri Kesehatan dan menteri BUMN dan Wakil Menteri Keuangan untuk penggunaan lebih banyak lagi produk-produk dalam negeri dengan memindahkan atau mengundang investor-investor untuk masuk ke Indonesia,” ujar Luhut.

Luhut menjabarkan, dari 358 jenis alkes yang sudah diproduksi di dalam negeri, sebanyak 79 jenis alkes sudah mampu mensubstitusi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional. 

Selanjutnya, terdapat 5.462 alkes impor yang sudah tersubstitusi oleh produk dalam negeri sejenis dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-katalog.

“Ada semacam misalnya seperti alat ukur apa USG itu kita butuh 12.000. Ngapain impor, bikin aja pabrik, dan mereka sudah mau, dan itu Presiden sudah memerintahkan tidak ada impor barang-barang seperti ini,” pungkas Luhut.