Lewat Bantuan Kemanusiaan, Badan POM Dukung Palestina
Berita Baru, Amman – Badan POM tidak henti menunjukkan komitmennya dalam mendukung sistem pengawasan obat di Palestina.
Setelah pada bulan Oktober 2018, Badan POM melaksanakan program South-South Cooperation between Badan POM RI and Palestine Medicines Regulatory Authorities “Strengthening Cooperation in the Field of Drug Control through Knowledge Sharing” di bawah kerangka Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) yang diikuti oleh 6 (enam) peserta yang memiliki posisi strategis dalam mendorong pengembangan sistem pengawasan obat di Palestina, setahun kemudian Badan POM mengadakan kegiatan Good Regulatory Practice in Medicine.
“Pemerintah Indonesia telah menempatkan Palestina sebagai salah satu negara prioritas yang menerima bantuan pengembangan kapasitas di antara negara-negara berkembang,” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito melalui siaran pers, Sabtu (05/10).
“Untuk mencapai misi pemerintah ini, Badan POM berkomitmen untuk turut mendukung Palestina dalam pengembangan kapasitas obat-obatan dan fungsi rutinisasi makanan yaitu otorisasi uji klinis, otorisasi pemasaran, inspeksi peraturan, pengujian laboratorium, release vaksin, farmakovigilan, serta pengawasan dalam bentuk pelatihan dan saran teknis,” lanjutnya.
Penny K. Lukito lebih kemudian menjelaskan bahwa dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Timur Tengah, tepatnya pada awal Oktober 2019, selain berkunjung ke Markas Besar Saudi Food and Drug Authority (SFDA) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Badan POM juga menyelenggarakan rangkaian program KSS Palestina tahap kedua.
Rangkaian program ini terdiri dari KSS Palestina terkait Good Regulatory Practice in Medicine, penyampaian Bantuan Kemanusiaan di Kamp Talbieh di Amman Yordania, Networking Event, serta pertemuan Kepala Badan POM dengan Otoritas Regulator Obat dan Makanan di Palestina.
Melalui kegiatan pelatihan KSS di bidang “Good Regulatory Practice in Medicine”, Kepala Badan POM beserta jajaran memaparkan fungsi pengawasan terkait Regulatory System, Pre-Market Evaluation, Good Clinical Practice, Good Manufacturing Practice, Good Distribution Practice, Post-Market Surveilance dan Pharmacovigilance.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas regulator Palestina dalam memastikan produk yang dipasarkan di Palestina adalah produk yang aman, berkhasiat, dan berkualitas baik,” ujar Kepala Badan POM.
Selain perwakilan regulator Palestina, pelatihan “Good Regulatory Practice in Medicine” ini juga diikuti oleh perwakilan regulator dari Jordan Food and Drug Authority (JFDA) untuk pertama kalinya.
Keikutsertaan perwakilan kedua regulator negara anggota OKI ini menunjukkan komitmen Badan POM untuk mendukung implementasi Deklarasi Jakarta dan Rencana Aksi OKI terkait capacity building dalam rangka penguatan system pengawasan negara anggota OKI.
Selanjutnya, untuk mendukung keberhasilan program KSS, Kepala Badan POM melakukan pertemuan dan dialog dengan pejabat tinggi Palestna di bidang Obat dan Makanan guna membahas upaya ke depan dalam membantu Palestna memenuhi kebutuhan Obat dan Makanan.
Badan POM juga bertukar pendapat terkait upaya mewujudkan kemandirian Otoritas Regulatori Obat sebagaimana dimandatkan dalam Rencana Aksi pada pertemuan Otoritas Regulatori Obat Negara Anggota OKI.
“Saat ini, pemerintah dan rakyat Palestina memiliki akses yang sangat terbatas atas obat, vaksin dan makanan yang sangat dibutuhkan. Keterbatasan akses Obat dan Makanan juga dialami oleh para pengungsi Palestina, baik yang berada di Gaza dan Tepi Barat serta di luar Palestina termasuk di Yordania,” tukas Kepala Badan POM.
“Untuk itu, Badan POM berkunjung ke kamp pengungsi Palestna di Talbieh Amman, Yordania untuk menyerahkan bantuan kemanusiaan,” lanjutnya.
Pada kunjungan kerjanya ke Yordania, Badan POM juga mengadakan Networking Event untuk memfasilitasi pertemuan antara regulator Palestina dan pelaku usaha Obat dan Makanan Indonesia dan Palestina untuk menjajaki kerja sama perdagangan guna membantu Palestina dalam memenuhi kebutuhan Obat dan Makanan.
“Pertemuan ini selain dapat membuka peluang ekspor produk Obat dan Makanan Indonesia ke Palestina, juga sekaligus membantu pemerintah Palestina menyediakan produk Obat dan Makanan yang aman, berkhasiat, dan bermutu untuk masyarakat Palestina. Rangkaian program ini merupakan bukti komitmen kami kepada Palestina untuk memperkuat kapasitas fungsi regulatori pemerintah Palestina,” tutup Kepala Badan POM. (*)