Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lemah Pengawasan, Dewan Ibaratkan Disnaker Gresik Macan Ompong

Lemah Pengawasan, Dewan Ibaratkan Disnaker Gresik Macan Ompong



Berita Baru, Gresik – Pertumbuhan dunia industri di Kabupaten Gresik nampaknya belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat lokal khususnya para buruh atau pekerja pabrik. Lemahnya pola pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik dalam hal izin perusahaan, rekrutmen tenaga kerja lokal, hingga pengupahan (honor) dinilai menjadi salah satu faktor utama.

Dalam hearing bersama Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSP LEM SPSI) Gresik, Anggota Komisi IV DPRD Khoirul Huda mengibaratkan, Disnaker Gresik tidak ubahnya seperti macan ompong alias tidak memiliki pengaruh yang cukup besar di mata perusahaan-perusahaan yang berdiri di Gresik.

“Disnaker ini ibarat macam ompong, kita kalau masuk perusahaan sering mereka justru tidak menganggap keberadaan Disnaker Gresik sama sekali, terutama soal pengawasan dalam hal apapun, baik izin hingga seputar ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Gus Huda sapaan akrabnya, menerangkan bahwa seharusnya Disnaker Gresik memiliki terobosan serta ketegasan dalam hal pengawasan perusahaan dan ketenagakerjaan. Sehingga kehadiran pemerintah benar-benar bisa dirasakan, khususnya oleh masyarakat.

“Persoalan ketenagakerjaan semakin hari semakin muncul masalah, seharusnya kalau pengawasan perusahaan harus dilakukan dengan tegas, sampai pada pengawasan gaji bulanan atau UMK, bahkan saya sering mengingatkan untuk pembinaan juga dibuat pola pengawasan, biar lebih ada hasilnya,” ujarnya.

Mengenai hal itu, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir menilai bahwa sektor industri dan ketenagakerjaan sangat terkait erat dengan peningkatan taraf ekonomi masyarakat serta penurunan angka kemiskinan Gresik.

“Industri menjadi yang pertama penyumbang Produk Domestik Regional Bruti (PDRB), tapi bagaimana PDRB Industri ini bisa menjadi penyeimbang kesejahteraan ekonomi para pekerja,” papar dia.

Namun faktanya, lanjut dia, besarnya investasi yang masuk di Gresik belum benar-benar memberikan kontribusi yang optimal bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal terutama rekrutmen tenaga kerja.

“Padahal Gresik salah satu ladang investasi paling potensial, namun di dalam, banyak adek-adek kita yang masih kesulitan mencari kerja. Bahkan saya sudah berkali-kali mengingatkan dinas pendidikan agar mendekatkan pola pendidikan kepada kebutuhan perusahaan yang ada di Gresik,” tandasnya.

Sementara Ketua DPC FSP LEM SPSI Gresik Imam Syaifuddin menegaskan, perlu ada regulasi daerah yang khusus mengatur perlindungan tenaga kerja lokal. Terutama soal aturan pekerja dan upah minimum kabupaten (UMK) sektoral.

“Kita yang didaerah harapannya bisa membuat terobosan hukum, karena tidak bisa kebijakan serta merta mengikuti nasional, sehingga mungkin ada terobosan baru terkait aturan pekerja,” ujarnya.

Selain itu, Imam juga berharap agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gresik saling bersinergi membuat inovasi program untuk perlindungan tenaga kerja dan memperkuat daya serap pekerja lokal. Salah satunya melalui sektor pendidikan.

“Maka ini perlu sinergitas seluruh pihak, dan kami juga selama ini sudah sering menyuarakan bahkan ke sekolah-sekolah untuk mendekatkan pola pendidikan kepada kebutuhan perusahaan yang ada di Gresik,” tutupnya.