Lebih dari 20 Juta Keluarga Terbantu oleh Kontribusi Pajak
Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa lebih dari 20 juta keluarga di Indonesia bergantung pada kontribusi pajak yang telah mereka bayarkan. Ia mengungkapkan bahwa manfaat dari pajak tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi dan bantuan sosial.
“Kesejahteraan lebih dari 20 juta keluarga sangat tergantung pada pajak, baik dalam bentuk sumbangan maupun subsidi sosial,” ucap Sri Mulyani dalam acara kampanye Spectaxcular di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa uang pajak yang berhasil dikumpulkan sebenarnya memiliki manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Manfaat tersebut dapat berupa subsidi yang membantu dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bantuan sosial.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyoroti bahwa penggunaan uang pajak juga berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur. Ia mengingatkan bahwa uang pajak juga memiliki dampak dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti dalam subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik.
“Contohnya, saat Anda menggunakan LPG 3 kg untuk memasak, itu juga merupakan manfaat dari pajak karena subsidi. Begitu juga dengan tagihan listrik di rumah yang masih mayoritas disubsidi oleh pemerintah,” tambah Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani menekankan bahwa uang pajak juga digunakan untuk menyokong berbagai aspek kesehatan masyarakat, terutama melalui program BPJS Kesehatan.
“Lebih dari 98 juta penduduk Indonesia memiliki akses kesehatan melalui BPJS Kesehatan tanpa biaya. Namun, ini bukan berarti mereka tidak membayar, tetapi biayanya ditanggung oleh negara melalui penerimaan pajak,” jelas Sri Mulyani.
Namun, di tengah semua ini, Sri Mulyani berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pembayaran pajak. Ia juga menegaskan bahwa tindakan akan diambil jika ada anggota timnya yang lalai dalam mengelola uang pajak.
“Kami akan terus melakukan koreksi jika ada kesalahan yang dilakukan oleh tim pajak atau tim Kemenkeu. Manusia memang bisa membuat kesalahan, namun hal ini tidak bisa dijadikan alasan,” tegas Sri Mulyani.