LBH Makassar Lantik Abdul Azis Dumpa sebagai Direktur Periode 2024-2028
Berita Baru, Makassar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar resmi melantik Abdul Azis Dumpa sebagai Direktur baru untuk periode 2024-2028. Serah terima jabatan ini berlangsung pada hari ini di Baruga Paralegal, Kelurahan Kassi-Kassi, dihadiri oleh berbagai jaringan organisasi masyarakat sipil, paralegal, dan warga dampingan LBH Makassar. Abdul Azis Dumpa menggantikan Muhammad Haedir yang telah memimpin LBH Makassar selama empat tahun terakhir.
Dalam liputan siaran pers LBH Makassar yang diterbitkan pada Sabtu (24/8/2024), Pelantikan Abdul Azis Dumpa dilakukan langsung oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, Isnur menekankan pentingnya regenerasi dalam tubuh LBH, yang merupakan bagian dari tradisi demokrasi yang dianut lembaga tersebut. “Rotasi kepemimpinan di LBH adalah bagian dari praktek tradisi demokrasi, di mana semua kader pengabdi bantuan hukum memiliki kesempatan dan suara yang setara,” ujar Isnur. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Haedir atas dedikasinya selama memimpin LBH Makassar.
Sebelum prosesi pelantikan, Muhammad Haedir menyampaikan laporan pertanggung-jawabannya sebagai bentuk akuntabilitas publik atas kinerjanya selama periode 2020-2024. Dalam laporannya, Haedir memaparkan berbagai capaian LBH Makassar, termasuk penanganan 973 permohonan bantuan hukum, di mana 919 kasus diterima dan diberikan layanan hukum, sementara 54 permohonan ditolak. Selain itu, LBH Makassar juga menangani kasus di wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.
Haedir juga menyoroti pentingnya penguatan konsolidasi jaringan masyarakat sipil untuk merespons situasi negara yang semakin represif. “Kami berhasil mendorong Peraturan Walikota tentang layanan pendukung keadilan restoratif di Makassar, serta kebijakan peradilan yang inklusif di Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bone,” ungkap Haedir.
Dalam orasi politiknya setelah dilantik, Abdul Azis Dumpa menilai situasi Negara Hukum dan Demokrasi Indonesia di bawah rezim Jokowi semakin terganggu oleh kekuatan oligarki. Hal ini, menurutnya, mengakibatkan meningkatnya konflik perampasan ruang hidup rakyat dan pembungkaman kebebasan sipil. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya memperkuat gerakan persatuan dan solidaritas di kalangan masyarakat.
“LBH Makassar akan mendorong konsolidasi masyarakat sipil dan gerakan rakyat, menjadikan LBH Makassar sebagai rumah keadilan dan ruang bersama bagi gerakan, tempat tumbuhnya ide dan gagasan tentang keadilan untuk merebut kembali hak dan kedaulatan rakyat,” tegas Abdul Azis Dumpa.
Ia juga menekankan bahwa ke depan, LBH Makassar akan memperluas akses keadilan melalui bantuan hukum struktural (BHS). Bantuan ini tidak hanya akan berfokus pada pembelaan di ruang peradilan, tetapi juga akan diarahkan pada perubahan struktural di masyarakat yang menjadi akar ketidakadilan. LBH Makassar, tambahnya, akan menjadi penghubung gerakan bantuan hukum struktural di wilayah Indonesia Timur, khususnya regional Sulawesi, dengan memastikan ketersediaan advokat dan paralegal di wilayah tersebut.