LBH Bandung Luncurkan Catahu 2024: “Kuasa Berganti, Objek Derita Tetaplah Rakyat”
Berita Baru, Bandung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung meluncurkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2024 dengan tema “Kuasa Berganti, Objek Derita Tetaplah Rakyat.” Tema ini dipilih berdasarkan berbagai fakta yang mencerminkan pelucutan hak-hak rakyat melalui pelemahan institusi legislatif, ketidakadilan lembaga peradilan, dan regulasi yang dianggap memperburuk kondisi masyarakat.
Sebagaimana dikutip dalam Siaran Pers LBH Bandung yang terbit pada Sabtu (28/12/2024), Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, dalam paparannya mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 pihaknya menerima 197 aduan, di mana 14 kasus berlanjut ke tahap pendampingan. Sebanyak 1660 orang menerima manfaat dari layanan LBH Bandung, baik langsung maupun tidak langsung. Data ini diambil dari periode 1 November 2023 hingga 31 Oktober 2024.
“Ini mungkin yang menjadi tren selama dua tahun terakhir. Mayoritas pengadu adalah perempuan dengan persentase 55,3%, yang menandakan tingginya kasus pelanggaran HAM terhadap perempuan. Usia produktif 26–36 tahun mendominasi pengadu, dan sebagian besar memiliki latar pendidikan S1. Sebanyak 59% dari mereka yang mengadu adalah individu yang belum atau tidak bekerja,” jelas Heri.
Catahu 2024 memuat sejumlah isu utama yang diangkat LBH Bandung. Beberapa di antaranya adalah kasus perburuhan, kekerasan berbasis gender, dan perjuangan mempertahankan ruang hidup. Pada tahun 2024, LBH Bandung menangani empat kasus perburuhan, termasuk kemenangan hukum bagi 53 buruh CV Makmur Abadi dan tuntutan upah lembur 38 buruh PT Nirwana Alabare Garment.
Selain itu, LBH Bandung mendampingi tiga kasus kekerasan berbasis gender, dua di antaranya terkait kekerasan seksual dan satu kasus femisida. Salah satu kasus yang disorot adalah “2 Tahun Jalan di Tempat, Polisi Masih Gagap Tangani Kasus Kekerasan Seksual.”
Pada isu lingkungan hidup, perjuangan petani Cisaruni yang menghadapi ancaman kriminalisasi dan konflik di Dago Elos turut menjadi sorotan. LBH Bandung juga menyoroti jerat kerja paksa di Asia Tenggara yang menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap perdagangan orang.
Menurut Heri, dinamika hukum dan politik di Indonesia justru memperburuk kondisi masyarakat. “Dari serangkaian yang tersaji dalam Catahu LBH Bandung 2024 ini, terlihat bahwa hukum hanya menjadi alat untuk melucuti hak rakyat. Politik hukum justru digunakan untuk merebut ruang hidup dan menindas keberadaan hak asasi manusia,” tandasnya.
Peluncuran Catahu 2024 juga diiringi diskusi dengan berbagai pihak lintas isu. Para penanggap menyoroti pentingnya penguatan gerakan masyarakat sipil untuk menghadapi tantangan ke depan. Laporan lengkap Catahu 2024 dapat diakses melalui tautan ini.