Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan Hingga Harga Rp14 Ribu
Ketua KCP PEN Airlangga Hartarto (Foto: Setkab)

Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan Hingga Harga Rp14 Ribu



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng akan diberlakukan sampai harga minyak goreng bisa turun jadi Rp14 ribu per liter.

“Jangka waktu larangan ekspor sampai minyak goreng menyentuh target 14 ribu secara merata di seluruh Indonesia,” katan Airlangga dalam keterangan persnya, Selasa (26/4/2022) malam.

Airlangga menyatakan ekspor bahan baku dan minyak goreng akan mulai berlaku Kamis (28/4) pukul 00.00. Setidaknya ada tiga kode HS minyak goreng sawit yang tak boleh diekspor, yaitu; minyak goreng sawit dengan kode HS 1511.90.36, 1511.90.37 dan 1511.90.39.

“Jadi sekali lagi ditegaskan yang dilarang RBD palm olein yang HS-nya ujungnya 36., 37, dan 39. Jangka waktu larangan ekspor sampai minyak goreng menyentuh target 14 ribu secara merata di seluruh Indonesia,” katanya.

Menurutnya, larangan ekspor akan berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD palm olein. Nantinya, ketentuan lebih lengkap akan diatur dalam peraturan menteri perdagangan (permendag).

Selain itu, pemerintah akan melakukan monitor pelaksanaan larangan ekspor dengan mengerahkan jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Di sisi lain, ia mengklaim larangan ini tidak melanggar aturan perdagangan internasional.

“Pelaksanaan diatur oleh Menteri Perdagangan, Permendag, yang tentunya sesuai dengan aturan WTO ini dapat dilakukan pembatasan atau pelarangan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga meminta para perusahaan tetap membeli tandan buah segar (TBS) atau sawit mentah dari petani. Pembelian harus dilakukan dengan harga yang wajar.

Selain melarang ekspor, pemerintah juga tetap mewajibkan industri sawit untuk tetap membeli tandan buah segar dari petani dengan harga yang wajar.