Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPU Harap Media Membantu Menyebarkan Informasi terkait Pilkada

KPU Harap Media Membantu Menyebarkan Informasi terkait Pilkada



Pamekasan, Berita Baru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Jawa Timur berharap wartawan ikut menyebarkan informasi terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Harapan tersebut disampaikan oleh salah satu anggota KPU Pamekasan Moh Amiruddin saat acara Media Gathering dengan Tema “Sinergi Jurnalis dengan KPU Kabupaten Pamekasan dalam Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024” di hotel Azana Style, Jum’at (23/8).

Dalam konsolidasi tersebut, Amir sapaan akrabnya Moh Amiruddin menyatakan, kehadiran media diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi terkait tahapan Pilkada kepada masyarakat luas, sehingga semua pihak dapat lebih siap menghadapi Pilkada Serentak 2024.

“Tujuan dilaksanakannya Media Gathering ini sebagai sarana mempererat hubungan antara pelaku media dalam hal ini wartawan dengan KPU,” katanya.

Ditambahkan oleh Amir, memang beberapa waktu lalu hubungan antara instansinya dengan pelaku media agak renggang, sehingga dengan adanya Media Gathering bisa mempererat kembali.

“Kami pererat kembali hubungan ini setelah Pemilu 2024 lalu,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Amir sapaan akrabnya, acara Media Gathering itu juga diisi dengan kegiatan sosialisasi tentang tahapan Pilkada 2024.

“Kami berharap media gathering mengenai sosialisasi tahapan Pilkada 2024 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tahapan, jadwal, dan prosedur Pilkada 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui; pendaftaran calon Bupati dan Wabup Pamekasan akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Apabila yang mendaftar hanya satu calon, maka pendaftaran akan diperpanjang selama 3 hari.

Kemudian, pelaksanaan pemungutan surat suara Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, sedangkan pelantikan Bupati dan Wabup akan dilaksanakan pada tanggal 10 February 2025 oleh Gubernur Jawa Timur, apabila tidak terjadi sengketa Pilkada.