KPU DIY Jamin Semua TPS Ramah Difabel pada Pemilu 2024
Berita Baru, Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 di provinsi ini menjadi tempat yang ramah dan dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Zainuri Ikhsan, menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mewujudkan TPS yang ramah difabel, antara lain dengan melakukan pendataan pemilih difabel sesuai dengan kategori disabilitas masing-masing.
“Setiap TPS yang memiliki pemilih difabel harus disesuaikan agar ramah dan mudah diakses oleh mereka, seperti tidak ada tangga di lantai TPS. Ini menjadi tanggung jawab kita,” kata Ikhsan dikutip dari Antara, Sabtu (22/7/2023).
Selain itu, Zainuri menambahkan bahwa di setiap TPS yang ramah difabel, akan disiapkan petugas pendamping yang siap membantu dan mendukung penyandang disabilitas saat menggunakan hak suara mereka.
Untuk penyandang disabilitas netra, KPU DIY akan menyediakan template khusus agar proses mencoblos menjadi lebih mudah dan nyaman. Meskipun surat suara untuk pemilih disabilitas netra sama dengan surat suara umum, namun pada template khusus ini, pemilih disabilitas dapat memperoleh panduan untuk memilih sebelum mencoblos.
Penggunaan template ini kemungkinan akan digunakan pada beberapa jenis surat suara, seperti pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan anggota DPD dan DPR-RI. Namun, untuk pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten, template tidak akan digunakan karena ukuran surat suara lebih lebar.
Zainuri menjelaskan, “Penggunaan template pada surat suara sangat membantu, sehingga pemilih disabilitas netra tidak akan mengalami kesulitan saat mencoblos di TPS.”
Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di DIY, tercatat total 30.503 orang penyandang disabilitas. Mereka terdiri dari 12.996 orang dengan disabilitas fisik, 1.553 orang dengan disabilitas intelektual, 9.304 orang dengan disabilitas mental, 2.603 orang dengan disabilitas sensorik wicara, 1.178 orang dengan disabilitas sensorik rungu, dan 2.869 orang dengan disabilitas sensorik netra.
Dengan langkah konkret ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat menjadi lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua warga negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan bangsa.