Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Antara)

KPK Panggil Mantan Direktur Utama Taspen Terkait Investasi Fiktif



Berita Baru, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Iqbal Latanro, mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020, dalam penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif di perusahaan tersebut.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (2/4/2024).

Dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil Genta Wira Anjalu, Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management Tahun 2019. Ali menambahkan, “KPK berharap keduanya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan yang diperlukan lembaga antirasuah.”

Penyidikan ini bermula dari pengumuman KPK pada Jumat (8/3) yang mengungkapkan adanya dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ali menjelaskan bahwa dalam penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitas dan detail kasus tersangka akan diumumkan pada saat penahanan dilakukan sesuai kebijakan lembaga.

Selain pemanggilan saksi, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta terkait perkara tersebut. Dalam penggeledahan tersebut, berbagai barang bukti seperti dokumen investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang asing diamankan.