Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Monev di Gresik, Bahtiar Ujang Purnama: Capaian MPC Harus Ditingkatkan Lagi

KPK Monev di Gresik, Bahtiar Ujang Purnama: Capaian MPC Harus Ditingkatkan Lagi



Berita Baru, Gresik – Tim Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Monev oleh tim KPK tersebut berlangsung di ruang Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik, Jum’at (19/11). 

Monev dipimpin oleh Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama. Sementara Bupati Gresik didampingi Sekda Kabupaten Gresik Ahmad Washil beserta sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). 

Kegiatan Monev MCP oleh tim dari KPK itu adalah untuk penyampaian catatan-catatan strategis dan sejumlah peningkatan prestasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memaparkan, ada 2 area khusus yang dilaporkan dalam Rakor tersebut, yaitu Manajemen Aset khususnya Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah. Sebagai tindaklanjut dari komitmen bersama Kepala Daerah atas program pemberantasan korupsi terintegrasi. 

Ia mengatakan, dua area yang diintervensi dalam kegiatan MCP itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi di Gresik. Oleh sebab itu, hasil Monev tersebut semestinya dapat menjadi acuan bagi Pemkab Gresik untuk terus berbenah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. 

“KPK lembaga yang berwenang untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebagai antisipasi terhadap segala tindakan yang berpotensi korupsi di tanah air,” ujar Bupati Gus Yani. 

Dikatakannya, hal itu juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Gresik menyambut baik kewenangan ini. Salah satu strategi yang diterapkan KPK adalah menggunakan metode MCP. Sebuah metode yang fokus memantau area tertentu yang dianggap rawan terjadi penyelewengan,” terang Bupati Gus Yani. 

Dijelaskan, melalui kegiatan Monev ini, dapat memberikan hasil laporan area yang tata kelolanya masih lemah, sehingga perlu upaya pembenahan dan pengawasan yang lebih intens. Sehingga pemerintah bisa lebih fokus membenahi kelemahan yang ada. 

“Apapun hasil Monev yang akan disampaikan KPK, akan menjadi bahan introspeksi bagi kita (Pemerintah Kabupaten Gresik). Dan mampu memberikan pencerahan, sehingga kelemahan yang ada dapat kita benahi agar menjadi lebih baik,” jelas Bupati Gus Yani. 

Dalam kesempatan itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama menyebutkan, area intervensi untuk kegiatan MCP setidaknya ada delapan yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset, dan Tata Kelola Dana Desa. 

“Ada 8 area intervensi atas pelaksanaan aksi pencegahan korupsi pada Pemkab Gresik,” katanya. 

Dari hasil verifikasi data MCP KPK terhadap Kabupaten Gresik di tahun 2021 sampai bulan November ini, capaiannya adalah sebesar 56,00. 

“Capaian MPC tersebut harus ditingkatkan lagi. Indikator-indikator yang masih kurang harap untuk segera diperbaiki,” tutupnya.