KPK Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK. Hal ini disampaikan dalam rilis pers KPK yang diterbitkan pada Selasa (31/12/2024), menyusul laporan masyarakat terkait pesan WhatsApp (WA) yang diduga merupakan bagian dari modus penipuan.
Dalam pesan tersebut, oknum tidak bertanggung jawab mengaku sebagai pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK. Pesan itu menyebutkan adanya arahan dari Pimpinan atau Deputi KPK untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi tentang “Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek” yang ditujukan kepada pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.
“KPK menegaskan bahwa pesan tersebut bukan berasal dari KPK. Kami tidak pernah mengeluarkan surat seperti yang dimaksud dalam pesan tersebut,” ujar perwakilan KPK dalam rilisnya. Pesan tersebut, lanjut KPK, diduga kuat sebagai modus penipuan untuk kepentingan tertentu.
KPK mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan informasi apa pun kepada pihak pengirim pesan dan segera melaporkan jika menemui modus serupa. “Setiap penugasan oleh pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi dari lembaga,” tambahnya.
Untuk mencegah potensi penipuan, KPK meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus yang melibatkan pemerasan, pengurusan perkara, atau permintaan sumbangan yang mengatasnamakan KPK.
Masyarakat yang menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran diminta melapor langsung ke KPK melalui Call Center 198 atau email pengaduan@kpk.go.id. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan ke kantor kepolisian setempat. “Kami sangat berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga integritas dan melawan upaya-upaya penipuan yang dapat merugikan pihak lain,” ujar KPK. Dengan pengumuman ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, integritas, dan kepercayaan publik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.