Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kantor Asabri
Kantor PT Asabri (Persero) (foto:istimewa)

Korupsi Asabri, BPK: Potensi Kerugian Negara Mencapai 16 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus korupsi di PT Asabri (Persero). Keputusan untuk pemeriksaan tersebut akan dibahas dalam sidang BPK.

Anggota BPK Harry Azhar Azis mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus Asabri ini bisa sampai lebih dari 10 triliun.

“Ya, kemungkinan bisa lebih dari 10 triliun, berkisar Rp 10 triliun sampai Rp 16 triliun” ujar Harry dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (15/1).

Lebih lanjut, Achsanul Qosasi mengatakan salah satu agenda yang akan dibahas dalam sidang tersebut adalah pemeriksaan terhadap Asabri.

Sebabnya pada hasil audit yang dilakukan BPK pada 2016, BPK menemukan adanya potensi kerugian negara senilai Rp 637,1 miliar.

“Mungkin saja (ada) pemeriksaan lebih lanjut. Nanti diputuskan di Sidang BPK,” kata Achsanul.

Sebelumnya, kasus korupsi dalam Asabri pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Menurut Arya Sinulingga Staf Khusus Menteri BUMN, Kementerian BUMN dalam hal ini tidak akan bertindak sendiri dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Asabri.

“Karena menyangkut TNI kita akan konsultasi ke Pak Menhan (Menteri Pertahanan Prabowo Subianto) dan Pak Menkopolhukam, termasuk upaya penyelesaiannya,” kata Arya di Kantor Kementerian BUMN (13/1).

Selain dengan Menteri Pertahanan dan Menkopolhukam pihaknya juga akan membahas masalah ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sementara itu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah mengetahui adanya kasus dugaan korupsi di tubuh Asabri ini.

“Beliau sedang mempelajari dan menunggu laporan lengkap dari pihak Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan auditor,” kata Staf Khusus Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak, dikutip dari CNBC Indonesia (13/1).

Menurutnya, Kemhan tidak menginginkan prajurit maupun PNS TNI dirugikan sebab setiap bulan gaji mereka dipotong 4,75% sebagai iuran pensiun, serta 3,25% untuk tunjangan hari tua.