Komnas Perempuan Dorong Pengesahan RUU PPRT dalam Pertemuan dengan Kepala Staf Presiden
Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus mendorong untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dalam upaya tersebut, Komnas Perempuan mengadakan pertemuan penting dengan Kepala Staf Presiden RI, Moeldoko, di Kantor Staf Presiden pada Jumat (26/7/2024).
Seperti dikutip dalam Siaran Pers Komnas Perempuan pada Jum’at (26/7/2024), pertemuan ini bukan hanya membahas RUU PPRT, tetapi juga sejumlah isu krusial lainnya, termasuk penanganan konflik sumber daya alam, isu adat, intoleransi, pelanggaran HAM masa lalu, komutasi hukuman mati, keadilan restoratif, dan kebijakan diskriminatif.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dan Komisioner Tiasri Wiandani memimpin delegasi yang berdialog dengan Moeldoko, mengungkapkan bahwa dukungan pemerintah terhadap RUU PPRT sudah dinyatakan melalui pidato Presiden Joko Widodo dan pengiriman Surat Presiden (Surpres) serta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR.
Namun, Komisioner Tiasri Wiandani menggarisbawahi adanya stagnasi dan kemandegan di DPR. “RUU PPRT memasuki masa kritis. Jika tidak ada pembahasan satu pasal pun, proses legislasi akan dimulai dari awal lagi. Kita juga tidak mengetahui sikap anggota legislatif periode baru terhadap RUU ini,” ungkap Tiasri. Komnas Perempuan bersama jaringan masyarakat sipil dan Pekerja Rumah Tangga (PRT) merasakan situasi genting ini, mengingat RUU PPRT yang saat ini sudah sangat kompromis secara substansi.
Menanggapi hal ini, Moeldoko menyatakan komitmennya untuk mendorong pengesahan RUU PPRT. “Kita bisa mengangkat dan mendorong persoalan ini menjadi hidup kembali. Presiden sudah mengirim Surat ke DPR, tim lobi kita perlu diperkuat dengan pendekatan khusus, karena RUU PPRT sudah tinggal final,” ujar Moeldoko.
Selama tiga bulan terakhir, Komnas Perempuan telah melakukan dialog dengan berbagai fraksi di DPR, termasuk yang belum menunjukkan dukungan. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyebutkan bahwa respon positif telah diterima dari beberapa fraksi. Ia berharap Kepala Staf Presiden dapat memimpin proses yang memungkinkan pembahasan bersama dan memastikan RUU PPRT menjadi carry over jika tidak selesai pada periode ini. “Kami berharap ada komunikasi politik yang bisa dilakukan Pemerintah kepada DPR lewat KSP, terutama terhadap pimpinan DPR, untuk membuka kebuntuan ini,” kata Andy.
Di sisi lain, Nuraini Hilir, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II KSP, menyampaikan bahwa KSP telah melakukan berbagai upaya lobi kepada pimpinan DPR dan Baleg, namun tantangan tetap ada. “Jaringan sudah melakukan berbagai upaya hingga sekarang, tetapi tidak mudah untuk sampai pada pimpinan DPR,” tambah Nuraini.
Komnas Perempuan dan para pendukungnya menunggu tindakan konkret untuk memastikan RUU PPRT dapat disahkan dan memberikan perlindungan yang layak bagi Pekerja Rumah Tangga di Indonesia.