Komnas Perempuan dan ANRI Perkuat Kerja Sama Pengarsipan Pergerakan Perempuan
Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sepakat memperkuat pelestarian arsip terkait perjuangan perempuan Indonesia. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada Senin (23/12/2024) di Jakarta oleh Plt. Ketua ANRI Imam Gunarto dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
“Nota kesepahaman ini harapannya juga dapat menjadikan ANRI dan Komnas Perempuan sebagai bagian dari pusat pengetahuan tentang hak asasi perempuan Indonesia,” ujar Andy Yentriyani dalam keterangannya yang terbit di laman Komnas Perempuan pada Jumat (27/12/2024).
Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong penelitian, pendidikan, dan advokasi terkait isu-isu perempuan. Andy menambahkan, pengarsipan yang terstruktur dan terdokumentasi dengan baik akan menjadi landasan kokoh dalam memperjuangkan hak-hak perempuan serta membangun narasi yang lebih inklusif.
Senada dengan itu, Plt. Ketua ANRI Imam Gunarto menjelaskan pentingnya arsip sebagai sumber pembelajaran dari masa lalu. “Melalui arsip, masyarakat dapat mempelajari pengalaman dari masa lalu hingga kini untuk menjadi pelajaran di masa yang akan datang,” kata Imam.
Menurut Imam, ANRI telah mendokumentasikan sejarah pergerakan perempuan sejak zaman penjajahan Belanda, termasuk catatan tentang peran perempuan di bawah pengekangan tradisional pada masa itu. “Bagaimana dulu perlakuan pemerintah Belanda terhadap perempuan, kemudian bagaimana catatan-catatan Belanda terhadap peran-peran perempuan juga terekam,” ungkapnya.
Ke depan, ANRI merencanakan pembangunan museum sejarah perjuangan perempuan yang akan merekam potret perjuangan perempuan dalam berbagai bidang. Rencana ini disambut positif oleh Komnas Perempuan. “Pendirian museum ini diharapkan dapat menyaringkan potret perjuangan perempuan yang memberikan inspirasi dan peneguhan semangat juang,” ujar Andy.
Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi pijakan penting untuk mendukung upaya advokasi, penelitian, dan pendidikan, serta memperkuat narasi sejarah perjuangan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.