Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

Komnas HAM Desak Penyelidikan Transparan atas Kebakaran Rumah Wartawan di Karo



Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebakaran tragis yang terjadi pada 27 Juni 2024 di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kebakaran ini menewaskan empat orang, termasuk Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.

Peristiwa kebakaran ini diduga terjadi setelah Sempurna Pasaribu melaporkan tentang aktivitas perjudian di jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe. Informasi awal ini diperoleh dari laporan media dan Tim Pencari Fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara.

Menanggapi kejadian ini, Komnas HAM menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, Komnas HAM akan melakukan pemantauan dan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan informasi, data, dan fakta terkait peristiwa tersebut. Hal ini sesuai dengan mandat dan kewenangan Komnas HAM berdasarkan Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami akan menjalankan pemantauan dan penyelidikan sesuai mandat kami untuk memastikan semua informasi dan data peristiwa ini terungkap dengan jelas,” ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.

Komnas HAM juga meminta aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, adil, dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Penegakan hukum harus memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Atnike.

Selain itu, Komnas HAM mendorong pemerintah untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan kebebasan pers di Indonesia. Kebebasan pers merupakan bagian integral dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang harus dijamin dan dilindungi.

“Kami mendorong pemerintah untuk serius menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi,” tambah Atnike.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi oleh para jurnalis yang melaporkan kebenaran. Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak semua pihak yang terlibat dihormati dan dilindungi.