Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Istimewa)

Koalisi Masyarakat Sipil Desak MK Panggil Jokowi



Berita Baru, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima surat terbuka dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi, yang mengajukan permintaan agar MK memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta delapan jajarannya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024. Surat tersebut diterima oleh pihak MK pada Kamis (4/4/2024) di Gedung 2 MK.

“Dalam surat hari ini, kami menyampaikan surat terbuka yang isinya meminta agar hakim konstitusi menghadirkan dan meminta keterangan dari Presiden RI Bapak Joko Widodo, dan juga delapan menteri dan pejabat kementerian/lembaga yang kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid, di Gedung 2 MK, Jakarta.

Usman Hamid, salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat, menyatakan harapannya agar surat terbuka yang mereka sampaikan dapat dipertimbangkan oleh para hakim konstitusi demi tercapainya kebenaran material dan keadilan yang bersifat substansial.

Menurut Usman, surat tersebut menyoroti peran Jokowi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk dalam penyaluran bansos dan pengerahan aparat TNI dan Polri. “Ini demi tercapainya kebenaran material, demi tercapainya keadilan yang bersifat substansial,” tambahnya.

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari sejumlah tokoh masyarakat sipil dan organisasi, termasuk mantan pejabat KPK, pakar hukum, dan aktivis antikorupsi, yang memiliki kepentingan terhadap transparansi dan integritas dalam proses demokrasi.