Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Koalisi Masyarakat Desak Bebaskan Mulyanto dari Kriminalisasi dan Intimidasi Aparat

Koalisi Masyarakat Desak Bebaskan Mulyanto dari Kriminalisasi dan Intimidasi Aparat



Berita Baru, Jakarta – Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI)-Project Base LBH Kalimantan Barat, KontraS, KASBI, dan YLBHI menilai kasus kriminalisasi terhadap Mulyanto, buruh PT. Duta Palma Group sebagai serangan serius terhadap hak asasi manusia.

Dalam siaran pers KontraS yang diterbitkan pada Minggu (28/7/2024), dijelaskan bahwa Mulyanto, yang dikenal aktif memperjuangkan hak buruh di PT. Duta Palma, dituntut dengan pasal 160 KUHP terkait penghasutan untuk pengerusakan kendaraan polisi selama aksi mogok kerja pada 19 Agustus 2023.

“Tidak ada saksi yang mendengar Mulyanto menghasut, dan kerusuhan terjadi akibat tindakan aparat yang membubarkan aksi secara paksa dengan gas air mata dan peluru karet,” jelas laporan tersebut.

YLBHI-Project Base LBH Kalimantan Barat meminta Pengadilan Negeri Pontianak untuk memutuskan perkara secara adil dan membebaskan Mulyanto dari tuduhan yang dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap hak asasi dan konstitusi. Poin-poin yang disoroti termasuk pelanggaran hak buruh oleh PT. Duta Palma selama 16 tahun dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian dalam membubarkan aksi mogok kerja.

Firmansyah, koordinator aksi mogok kerja, melaporkan bahwa aparat kepolisian dan TNI memperburuk situasi dengan penjagaan ketat dan senjata lengkap di area perkebunan dan pabrik.

“Mereka berjaga dengan senjata laras panjang dan tajam, difasilitasi dengan kendaraan perusahaan, dan menginap di PKS,” ungkapnya.

Yahya dari KontraS menekankan perlunya reformasi menyeluruh dan pengawasan terhadap pelanggaran, mencatat adanya kenaikan kekerasan dan kriminalisasi hingga 100% dari tahun 2022.

“Minimnya pengetahuan HAM aparat serta kepentingan ekonomi dan politik perusahaan menjadi penyebab utama,” jelasnya.

Sunarno, Ketua Umum KASBI, mendesak hakim untuk objektif dan menilai kasus Mulyanto sebagai contoh buruk dari kriminalisasi terhadap buruh. Arif dari YLBHI menyoroti praktik intimidasi dan menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran HAM.

YLBHI-Project Base LBH Kalimantan Barat berharap konferensi ini dapat meningkatkan perhatian publik dan mendorong keadilan bagi Mulyanto serta para pejuang hak asasi yang menghadapi kriminalisasi.