KNTI Minta Pemerintah Atasi Dampak COVID-19 Terhadap Nelayan
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah baru saja memberikan update data terbaru terkait COVID-19 di Indonesia. Dalam saluran resmi covid19.go.id dilaporkan bahwa perkembangan jumlah kasus sampai hari ini Sabtu (21/3) kembali bertambah menjadi 450. Jumlah pasien meninggal juga bertambah menjadi 38 orang.
Cepatnya pertumbuhan jumlah kasus dan korban meninggal setiap harinya tersebut menunjukkan indikasi bahwa ancaman COVID-19 sangat serius, dan berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat dari berbagai macam profesi.
Salah satu kelompok masyarakat yang mengaku terdampak langsung oleh merebaknya COVID-19 di Indonesia adalah nelayan.
Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mencatat dua dampak COVID-19 yang mulai dirasakan nelayan adalah penurunan ekspor sejumlah komoditas perikanan.
Ketua Harian DPP KNTI, Dani Setiawan menjelaskan dampak pertama tersebut terjadi karena sejumlah negara tujuan ekspor perikanan Indonesia bahkan menutup pasarnya.
“Ini berdampak, terutama bagi nelayan/pembudidaya penghasil produk perikanan ekspor seperti kepiting, lobster, udang, dan sebagainya”. Tutur Dani kepada beritabaru.co, pada Sabtu (21/3).
Kedua, lanjut Dani, melimpahnya produk ikan di pasar lokal menyebabkan harga ikan nelayan jatuh. Sementara daya beli masyarakat juga menurun di masa penanggulangan wabah (COVID-19_red.) ini.
Menanggapi situasi tersebut, KNTI telah merumuskan rekomendasi yang harus dijalankan oleh pemerintah untuk meminimalisir dampak COVID-19 terhadap kehidupan nelayan di Indonesia.
“Pertama, pemerintah harus mengatasi penurunan ekspor komoditas perikanan tangkap maupun budidaya akibat penutupan/pengurangan permintaan ekspor dari negara-negara yang terkena dampak Covid-19”. Ucap Dani.
Ilustrasi dari rekomendasi pertama ini, menurut Dani dapat dilakukan pemerintah melalui hilirisasi sebagaimana telah ditegaskan presiden dalam Ratas kemarin (Jum’at, 20/3), dengan cara memperkuat hilirisasi/induatrialisasi sektor perikanan. Hal lain juga bisa dilakukan melalui diversifikasi pasar ekspor Ikan Indonesia.
“Tapi dalam jangka pendek, yang lebih penting adalah meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan skema jaminan sosial bagi nelayan”. Imbuhnya.
Dalam rekomendasi kedua, KNTI mendorong pemerintah segera membuat skema untuk menstabilkan harga ikan di tingkat lokal yang harganya turun akibat melimpahnya pasokan ikan akibat terganggunya keran ekspor.
“Hal itu bisa dilakukan dengan cara pemerintah menyerap ikan dari nelayan-nelayan kecil maupun koperasi nelayan, sekaligus sebagai antisipasi stok persediaan pangan jika situasi ekonomi semakin memburuk”. Terangnya.
Ketiga, Pemerintah juga harus memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya terhadap 18 jenis ikan konsumsi masyarakat, seperti kembung, tongkol, layang, udang, kakap, dan sebagainya.
“Kebijakan ini harus diiringi dengan memperbaiki jalur distribusi ikan di pasar-pasar lokal/pasar rakyat”. Lanjut Dani.
Keempat, pemerintah wajib memberikan pelonggaran pembayaran kredit bagi usaha-usaha perikanan skala kecil dan menengah serta memperkuat skema permodalan usaha berbiaya murah.
Kelima, menyusun program jaring pengaman sosial yang efektif bagi nelayan dan pembudidaya skala kecil dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sebagai antisipasi penurunan kinerja ekonomi yang semakin dalam ke depan.
“Kebijakan kelautan dan perikanan haruslah menunjang kebutuhan dari nelayan skala kecil dan tradisional. Ini penting karena 96% nelayan Indonesia adalah nelayan skala kecil dan 80% produksi hasil tangkapan nelayan kecil dan tradisional adalah untuk konsumsi domestic”. Pungkasnya.