KLHK Percepat Implementasi Program Indonesia’s FoLU Net Sink 2030
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mempercepat penyebaran informasi dan implementasi program Indonesia’s FoLU Net Sink 2030.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi di tingkat humas kementerian/Lembaga dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) provinsi/kabupaten/kota di Jakarta, Senin (29/5) kemarin.
Plt Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Ruandha Agung Sugardiman menjelaskan bahwa FoLU Net Sink 2030 adalah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and other Land Uses/FoLU).
Diharapkan tingkat serapan dari sektor ini sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi.
“Program FoLU Net Sink 2030 ini merupakan upaya Indonesia dalam mencapai tingkat emisi yang rendah dengan tetap menjaga pembangunan sehingga meningkatkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi masyarakat Indonesia,” jelas Ruandha dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5).
“Kita berusaha untuk bisa menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, khususnya dari sektor kehutanan dengan pijakan sustainable forest management, environmental governance, carbon governance,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya membahas peran humas pemerintah dalam komunikasi publik kinerja pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Khususnya terkait program Indonesia’s FoLU Net Sink 2030
Ruandha menilai komunikasi publik sebagai hal krusial. Melalui komunikasi publik, pihaknya berharap dapat menarik partisipasi masyarakat dalam implementasi Indonesia’s FoLU Net Sink 2030.
Ia menambahkan capaian FoLU Net Sink 2030 sangat ditentukan oleh empat langkah utama upaya mitigasi. Salah satu di antaranya adalah Pengembangan Kelembagaan yang meliputi Pelaksanaan Komunikasi Publik.
“Komunikasi publik ini dilakukan dalam upaya penyebarluasan informasi program FoLU Net Sink 2030 kepada masyarakat sehingga dapat berpartisipasi dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau FoLU ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bidang V Instrumen dan Informasi Tim Kerja FoLU Emma Rachmawati menerangkan peran penting bidang kehumasan dalam komunikasi publik program FoLU Net Sink 2030.
Menurutnya, humas berperan dalam penyebarluasan informasi dan meningkatkan pemahaman publik terkait program yang dicanangkan oleh pemerintah.
Ia mengatakan peran kehumasan dalam program ini meliputi tingkat nasional serta tingkat sub nasional; provinsi, kabupaten/kota. Adapun peran ini sangat berkaitan dengan target Indonesia dalam FoLU Net Sink 2030.
“Oleh karena itu, KLHK memandang sangat penting melakukan pertemuan Sosialisasi FoLU Net Sink 2030 ini, khusus dari aspek kehumasan agar dapat lebih berdiskusi terkait peran kehumasan di kementerian/lembaga serta di provinsi/kabupaten/kota untuk dapat lebih mendorong penguatan pelaksanaan FoLU Net Sink 2030 baik pelaksanaan rencana kerja yang telah disusun secara nasional, maupun sub nasional serta rencana kerja yang sedang dalam proses penyusunan,” paparnya.
Emma menambahkan peran kehumasan tidak hanya meliputi peran dalam penggunaan saluran komunikasi dan publikasi bersifat konvensional, seperti melalui peningkatan peran media massa cetak, digital, dan elektronik.
Namun penting juga untuk mendorong pemanfaatan media sosial dari kementerian/lembaga dan masing-masing dinas.
Lebih lanjut, Emma meminta dukungan humas pemerintah di kementerian/lembaga, Diskominfo, provinsi/kabupaten/kota dalam setiap pelaksanaan Indonesia’s FoLU Net Sink 2030 melalui program kehumasan yang ada di setiap lembaga.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran humas pemerintah dari setiap lembaga untuk berdiskusi terkait peran kehumasan agar dapat lebih mendorong pelaksanaan FoLU Net Sink 2030. Kami juga mohon saran dan masukan agar program FoLU Net Sink dapat lebih terintegrasi dengan program kegiatan yang sudah ada,” harapnya.
Sebagai informasi, sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Bidang I – V Tim Kerja FoLU KLHK, keterwakilan Unit Kerja yang membidangi kehumasan dan komunikasi publik pada kementerian, lembaga, bumn, dan perguruan tinggi negeri; organisasi perangkat daerah yang membidangi kehumasan dan komunikasi publik pada pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota; serta seluruh Tim Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 secara offline maupun online.