Ketum PBNU: Wajib Hukumnya Mengikuti Protokol Kesehatan
Berita Baru, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) Said Aqil Siradj menghimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Sebab jika tidak, selain diri sendiri juga bisa mencelakakan orang lain dan penyebaran akan semakin menyebar luas.
“Saya Ketum PBNU mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama warga Nahdlatul Ulama, agar wajib hukumnya mengikuti protokol kesehatan, yaitu menjaga kebersihan, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak satu sama lain atau social distancing dan menggunkan masker, itu hukumnya wajib. Selalu menggunakan masker dimanapun kita berada,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj saat menyampaikan dukungan PBNU kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (10/7).
Menurut Said Aqil, semua itu dalam rangka ikhtiar untuk menyelamatkan dirisendiri dan orang lain. Bahkan Dia mengibaratkan Covid-19 adalah malaikat pencabut nyawa bagi kelompok yang rentan.
“Seperti, yang berusia lanjut (lanjut usia) atau yang sudah mempunyai penyakit yang akut, jantung paru-paru, diabetes dan hepatitis. Itu semua merupakan penyakit bawaan yang mudah sekali, kalau sudah kedatangan atau kena, tepapar Covid-19. Sangat-sangat rentan, boleh dibilang 85% meninggal dunia,” ujarnya.
Dengan alasan itulah Said Aqil berani menghimbau dan mengatakan wajib hukumnya untuk mengikuti protokol kesehatan, terutama bagi warna NU, untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang banyak.
“Allah SWT. berfirman, la tulqu bi aidikum ila tahlukah, kamu jangan menjerumuskan masyarakat ke dalam jurang kecelakaan.”
Lebih lanjut, Ketum PBNU menyebutkan bahwa Covid-19 benar-benar nyata, bukanlah konspirasi atau rekayasa dan bukan juga berita bohong-bohongan. PBNU meyakini, lanjutnya, dengan adanya bukti ilmiah dan Covid-19 adalah wabah global yang harus diwaspadai dan ditangani dengan baik.