Ketua DPP PAN Serahkan Langsung Surat Rekomendasi untuk Paslon Gus Yani dan Ning Min di Pilkada Gresik 2020
Berita Baru, Gresik – Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menyerahkan surat rekomendasi untuk pasangan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat) sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam Pilkada 2020. Surat rekomendasi langsung diserahkan langsung oleh Zulkifli Hasan kepada Fandi Ahmad Yani atau Gus Yani (Zulhas) di kediaman rumah dinas (rumdis), Jalan Widya Chandra IV, Jakarta, bulan Juni lalu.
“Rekom DPP PAN sudah klir untuk pasangan Niat,” ujar Sekretaris DPD PAN Gresik, Faqih Usman, Rabu (8/7).
Saat penyerahan, ayah Fandi Ahmad Yani dan Ketua DPD PAN Gresik turut mengawal secara langsung.
“Saya bersama Ketua DPD PAN Gresik Khamsun dan ayah Fandi Akhmad Yani, Nur Kholis, turut mengawal langsung pengambilan rekom di rumdis Ketum PAN,” ungkap Faqih.
Dijelaskan, rekom yang diberikan kepada Gus Yani dan Ning Min tanpa syarat apapun.
“Jadi, murni karena mendukung penuh kepada Gus Yani dan Ning Min, tak ada harus masuk jadi anggota PAN dulu baru mendapatkan rekom,” terangnya.
Dengan turunnya rekom, lanjut Faqih, maka Gus Yani dan Ning Min berhak membawa tiket PAN Gresik yang memiliki 3 kursi di parlemen sebagai kendaraan di Pilbup Gresik 2020.
“Tiga kursi PAN ini akan digabung dengan kursi parpol lain pengusung Gus Yani dan Ning Min untuk memenuhi kuota persyaratan 20 persen. Selain PAN, sudah ada sejumlah parpol yang sudah fix meberikan rekom ke Gus Yani dan Ning Min. Makanya, kuota 20 persen itu akan terpenuhi,” jelasnya.
Faqih menambahkan, rekom DPP PAN untuk Gus Yani dan Ning Min dalam Pilkada Gresik 2020 akan dipublikasikan bersamaan dengan parpol lain saat deklarasi yang tengah dipersiapkan.
“Untuk waktunya masih kami rundingkan. Namun secepatnya,” tutupnya.