Kepala BIN Sebut Kenaikan Harga Pertamax Sudah Penuhi Rasa Keadilan
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per liter yang berlaku mulai 1 April 2022 lalu.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menilai, kenaikan harga Pertamax ini telah diperhitungkan pemerintah dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya, pertama, konsumen Pertamax merupakan warga negara yang secara status sosial ekonomi masuk dalam kategori kelas menengah dan kelas atas.
“Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi sebenarnya sudah memenuhi rasa keadilan, karena secara umum dapat dikatakan bahwa yang menanggung beban kenaikan harga BBM kali ini adalah kelas menengah dan atas, serta bukan masyarakat kelas bawah,” jelas Budi melalui keterangan tertulisnya, Senin, (4/4/2022).
Budi mengatakan, kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi kali ini sudah memperhitungkan faktor daya beli konsumen. Di mana daya beli kelas menengah dan atas tentu lebih besar daripada daya beli masyarakat kelas bawah. Sehingga sudah sewajarnya jika beban kenaikan harga BBM kali ini diarahkan pada masyarakat kelas menengah dan atas. “Pemerintah tetap memperhitungkan faktor daya beli masyarakat agar dicapai titik keseimbangan yang tepat,” katanya.
Meski pemerintah menaikkan harga Pertamax, Budi menyatakan, namun kenaikannya masih di bawah harga keekonomiannya. Sebab, jika mengacu pada Kepmen ESDM No 62/2020, seharusnya dengan menggunakan rata-rata MOPS/Argus 3 bulan terakhir berada di angka USD114 per barrel dengan kurs Rp14.350 maka didapatkan harga dasar sebesar Rp13.298 per liter. Kemudian jika ditambah PPN 10% dan PBBKB 5% maka didapatkan harga Pertamax sebesar Rp15.292.
Mantan Wakapolri ini mengimbau agar masyarakat memahami bahwa kenaikan harga BBM kali ini masih tetap memperhitungkan kemampuan daya beli masyarakat, sekalipun itu terhadap kelas menengah dan atas yang sebenarnya memiliki daya beli cukup kuat.
“Oleh karena itu, sangat penting untuk menciptakan kesadaran bersama di kalangan masyarakat kelas menengah dan atas untuk lebih mengembangkan sikap solidaritas dan semangat gotong royong dengan masyarakat kelas bawah,” tuturnya.
Budi meminta masyarakat kelas menengah dan kelas atas perlu bertenggang rasa memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memang lebih membutuhkan. Termasuk menunjukkan rasa solidaritas terhadap masyarakat kelas bawah.
“Khususnya pada momen ketika pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi seperti saat ini, dengan tidak beralih pada BBM jenis pertalite,” ungkapnya.
Menurut Budi, kenaikan harga Pertamax di Tanah Air dipengaruhi harga minyak dunia yang terus mengalami lonjakan sepanjang 2022 ini. Penyesuaian BBM merupakan jalan satu-satunya untuk mengatasi inflasi serta pembengkakan dari APBN untuk subsidi. Harga Pertamax dinaikkan karena alasan minyak dunia sebagai variabel terikat minyak yang diimpor oleh Indonesia.
“Meskipun Pertamax bukanlah BBM yang disubsidi langsung oleh pemerintah, secara umum penyediaan BBM di dalam negeri ini masih mengandung komponen subsidi,” paparnya.
Karenanya, latar belakang pemerintah menaikkan harga BBM ialah pengeluaran negara untuk subsidi BBM itu sendiri yang sudah terlalu besar. Sehingga diperlukan adanya pemangkasan agar dapat diaplikasikan kepada sektor lain yang lebih nyata, seperti sektor pendidikan ataupun kesehatan. Sebab dana yang disubsidikan untuk bahan bakar minyak selama ini kurang tepat sasaran.
Budi menambahkan, selama ini subsidi BBM hanya diperoleh oleh kalangan menengah ke atas yang mengonsumsi paling besar.
“Pengurangan subsidi ini bertujuan agar subsidi dapat dialokasikan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tepat sasaran,” ucapnya.