Kepada Kemenkes, Jokowi : Jangan Sampai Bertele-tele
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengintruksikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar tidak menbuat prosedur terkait dana krisis Covid-19 tidak bertele-tele.
Presiden mencontohkan, alur pembayaran pelayanan kesehatan terkait penanganan Covid-19 agar dipercepat pencairannya.
“Saya minta disbursement, pembayaran untuk pelayanan kesehatan terkait Covid dipercepat pencairannya. Jangan sampai prosedur di Kemenkes itu …Jangan sampai bertele-tele,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (29/6).
Jokowi meminta agar tak ada keluhan terkait pembayaran yang lambat atau tak diterima oleh tenaga medis. Salah satunya adalah santunan bagi tenaga medis yang meninggal.
Selain itu, Presiden juga menegaskan bahwa bantuan berupa uang santunan harus segera diberikan jika ada tenaga medis yang meninggal.
“Jangan sampai ada keluhan yang meninggal, ini harus segera bantuan santunan itu. Mestinya begitu meninggal, bantuan santunannya keluar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar Peraturan Menteri (Permen) yang berbelit-belit dapat disederhanakan. Dengan demikian, semua proses terkait pembayaran pelayanan kesehatan covid-19 dapat berjalan lebih cepat.
“Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit ya disederhanakan. Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif petugas lab secepatnya. Kita nunggu apalagi ini, anggarannya sudah ada,” ucapnya.