Kendalikan Dampak COVID-19, Pemkab Paser Sediakan Bantuan Setiap Keluarga Rp600 Ribu
Berita Baru, Paser – Sebagai konsekwensi atas diberlakukannya pembatasan aktivitas di luar rumah akibat virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser – Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran total Rp25 miliar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang terdampak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengatakan setiap Kepala Keluarga (KK) nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan. Hal itu ia sampaikan usai menggelar rapat dengan Wakil Bupati dan Forkopimda, Senin (13/4).
“Sekitar Rp.600.000 bantuan dari APBD Kabupaten Paser akan disalurkan kepada warga yang terkena dampak COVID-19”. Kata Katsul.
Selain bantuan tersebut, warga yang terkena dampak juga akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp200.000.
“Dari pusat itu informasinya Rp200.000”. Ujar Katsul.
Katsul menambahkan, penerima bantuan terdampak COVID-19 ini diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako dari pemerintah pusat. Saat ini Pemkab Paser, sedang mendata penerima bantuan tersebut.
Oleh karena itu, Pemkab Paser akan mempercepat proses pergeseran anggaran di APBD Kabupaten Paser tahun 2020.
“Pergeseran anggaran selain untuk bantuan, juga untuk penanganan COVID-19 melalui Dinas Kesehatan dan RSUD”. Terangnya. [Hp]