Kemenkominfo Beri Waktu 24 Jam Bagi Meta Untuk Hapus Konten Judi Online
Berita Baru, Jakarta – Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie telah memberikan peringatan keras kepada Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan Whatsapp, untuk membersihkan konten judi online di platform-platformnya dalam waktu 24 jam. Ini merupakan langkah tegas dalam memerangi aktivitas judi online yang melanggar peraturan.
“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 24 jam,” ujar Budi Arie dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Pada 2 Oktober lalu, Menteri Budi telah mengirim surat kepada perwakilan Meta Indonesia yang mengatur perintah penanganan konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot. Namun, hingga pukul 10.30 pada tanggal 11 Oktober, akun-akun judi online di Instagram masih aktif mempromosikan judi online melalui fitur Stories.
Budi Arie mengingatkan bahwa jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, Kemenkominfo akan meneruskan masalah ini kepada aparat penegak hukum. Sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memberikan layanan di Indonesia harus memastikan sistem elektroniknya tidak memuat atau memfasilitasi informasi yang dilarang, termasuk konten dan kegiatan judi online.
Dalam periode 1-21 September 2023, Kemenkominfo telah memutus akses terhadap 60.582 konten perjudian online yang tersebar di berbagai platform, menunjukkan komitmen mereka dalam membasmi aktivitas judi online yang meresahkan.
“Kami berharap judi online dan segala hal yang merupakan judi dan perjudian ini bisa segera kami atasi di ruang digital,” tambahnya.