Kemenkeu Buka Peluang Gedung Pemerintahan di Jakarta Disewakan Pasca Pindah ke IKN
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka sejumlah opsi dalam mengelola gedung pemerintahan di Jakarta setelah ibu kota dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024 mendatang.
Encep Sudarwan, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), menjelaskan bahwa Kemenkeu akan mengelola gedung-gedung tersebut sebagai pengelola barang milik negara (BMN) dan menerapkan berbagai skema, termasuk penyewaan.
“Pertama, kami akan reengagement lagi, di Jakarta banyak kantor yang membutuhkan, ada kantor yang masih nyewa,” kata Encep dalam acara Media Briefing di Kantornya, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Dia menambahkan bahwa total aset pemerintah pusat di Jakarta mencapai Rp1.640 triliun, tetapi aset yang akan dikelola ulang saat ibu kota pindah diperkirakan sekitar Rp300 triliun. Meskipun demikian, Kemenkeu belum menentukan secara pasti skema pengelolaan yang akan diambil.
“Nanti kami sedang menguji kami kerja sama dengan untuk mengkaji dari pemanfaatan aset ini,” ujar Encep.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani berkeinginan menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih nyaman dan layak untuk hidup dan bisnis. Sebagai bagian dari rencana tersebut, Kemenkeu tengah melakukan kajian untuk mengkonsolidasikan sejumlah aset negara di wilayah tertentu, seperti wilayah Monas, Jakarta Pusat.
“Bisa juga ruang hijau, ruang publik akan langsung seperti itu. Aset Jakarta tidak hanya untuk penerimaan,” ungkap Encep.