Kemenkes Anggarkan Rp30 Triliun untuk Penanganan Penyakit Jantung dan Stroke
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kesehatan telah menyediakan anggaran sebesar Rp 30 triliun sampai 2027 untuk pelayanan penyakit katastropik seperti jantung, kanker, stroke, dan ginjal.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan layanan kesehatan penyakit katastropik terutama jantung dinilai belum mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat Indonesia, seperti tindakan sederhana yakni pemasangan ring. Selain itu, kata Budi, kapasitasnya masih sangat terbatas serta jumlahnya belum merata di seluruh Indonesia.
“Di seluruh Indonesia, kurang dari 200 kab/kota yang (rumah sakitnya) bisa pasang ring. Yang lainnya belum bisa karena tidak memiliki alat yang namanya Cathlab,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/10/2022).
Budi Gunadi mengatakan dia mengetahui alat-alatnya kurang. Sebab itu, anggaran Rp 30 triliun untuk penyakit katastropik itu diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan peralatan. Dia mengatakan, nantinya anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mengatasi penyakit katastropik lainnya, seperti stroke, kanker, dan ginjal.
Tak hanya dari segi anggaran untuk fasilitas pelayanan kesehatan, Menkes juga mengatakan pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan ketersediaan dokter spesialis yang saat ini jumlahnya masih sangat kecil dibanding dengan dokter umum.
Budi turut mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki potensi terkena serangan jantung dan bisa dilayani hanya sekitar 25 persen. “1 dari 1000 masyarakat Indonesia punya potensi serangan jantung, yang bisa dilayani hanya sekitar 25% atau sekitar 25 ribu orang, yang lainnya berpotensi meninggal,” ujarnya.
Maka dari itu, Menkes mengatakan bahwa layanan kesehatan jantung merupakan prioritas pemerintah yang harus ditransformasi.