Kemendikbudristek Kembali Buka Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 6
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran untuk Program Kampus Mengajar Angkatan 6 bagi mahasiswa perguruan tinggi akademik dan vokasi. Program ini akan berlangsung mulai Agustus hingga Desember 2023, dan periode pendaftaran dilaksanakan antara 8 hingga 28 Mei 2023.
Program Kampus Mengajar memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar di luar lingkungan kampus selama satu semester, sambil memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sebagai mitra guru di sekolah tempat penempatan. Pada angkatan keenam tahun ini, program tersebut juga melibatkan sekolah menengah kejuruan (SMK) sebagai sekolah sasaran untuk pertama kalinya.
Asri Aldila Putri, Kepala Program Kampus Mengajar dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Kelas, mahasiswa Program Kampus Mengajar Angkatan 4 telah terbukti berperan dalam mengubah pembelajaran literasi dan numerasi, yang mempercepat pemahaman siswa dalam hal literasi dan numerasi.
Dalam rincian yang lebih spesifik, perubahan dalam pembelajaran selama 11 minggu program setara dengan 4,6 bulan pembelajaran literasi dan 5 bulan pembelajaran numerasi di sekolah dasar (SD). Di jenjang sekolah menengah pertama (SMP), perubahan pembelajaran dari program yang sama setara dengan 4,2 bulan pembelajaran literasi dan 3,2 bulan pembelajaran numerasi.
“Asahlah imajinasi akan efektivitas kehadiran mahasiswa yang dibimbing oleh dosen pembimbing lapangan dan guru pamong, sehingga dapat memberikan peningkatan yang luar biasa dalam pembelajaran literasi dan numerasi,” ungkap Asri.
Selama bertugas di sekolah sasaran, mahasiswa Program Kampus Mengajar akan membantu guru dalam pembelajaran tatap muka, terutama dalam literasi dan numerasi, serta membantu sekolah dalam mengadopsi teknologi dan mendukung kepala sekolah dalam hal administrasi dan manajemen sekolah terkait program ini.
Selain itu, mahasiswa juga akan melakukan sosialisasi terhadap produk-produk Kemendikbudristek, seperti Kurikulum Merdeka, Platform Merdeka Mengajar (PMM), Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Kelas, dan Rapor Pendidikan. Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa selama mengikuti program ini dapat diakui sebagai satuan kredit semester (SKS) di perguruan tinggi asal mereka, dengan batas maksimal pengakuan hingga 20 SKS.
Program Kampus Mengajar juga memberikan berbagai manfaat kepada mahasiswa, terutama dalam hal peningkatan kompetensi. Hal ini dibuktikan melalui survei terhadap para alumni program, yang menunjukkan bahwa Program Kampus Mengajar telah meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam mengembangkan sudut pandang alternatif sebelum mengambil tindakan, serta meningkatkan kemampuan berinteraksi.
Mahasiswa aktif dari program akademik dan vokasi di perguruan tinggi yang terakreditasi di bawah naungan Kemendikbudristek dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang Program Kampus Mengajar melalui website kampusmerdeka.kemdikbud.go.id serta akun Instagram @kampusmengajar.
Program Kampus Mengajar pertama kali diselenggarakan pada tahun 2020 sebagai salah satu implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dalam pelaksanaan Program Kampus Mengajar Angkatan 1 hingga Angkatan 5, lebih dari 91 ribu mahasiswa telah memberikan kontribusi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan melalui penugasan di lebih dari 21 ribu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).