Kemenag: Komponen Biaya Haji Tahun 2023 Masih Mungkin Ditekan
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa beberapa komponen dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444H/2023 masih mungkin ditekan dan dikaji ulang agar lebih ringan.
“Bila komponen tersebut bisa diefisiensikan, maka BPIH menjadi lebih ringan,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangan resmi di laman resmi PHU Kemenag, dikutip Jum’at (27/1).
Hilman merinci salah satu komponen yang bisa ditekan adalah biaya penerbangan. Komponen ini sebelumnya diusulkan sebesar Rp33.979.784,00. Usulan biaya penerbangan ini disampaikan berdasarkan kurs dolar AS, biaya avtur dan ground service yang didapatkan jamaah.
“Selanjutnya kita ingin mendapatkan gambaran dari stakeholder penerbangan lainnya, semoga masih bisa ditekan,” kata Hilman.
Tak hanya itu, Hilman menilai ada peluang biaya penerbangan menurun karena proses pengerjaan landasan (runway) pesawat di Bandara Juanda Surabaya sudah selesai.
“Jadi ada kemungkinan penambahan biaya di Surabaya seperti tahun lalu tidak terjadi. Waktu itu masih ada pengerjaan, sehingga tiap hari selama enam bulan harus ada perbaikan dan itu membutuhkan biaya tambahan,” ungkapnya.
Kemudian, komponen lain yang mungkin ditekan adalah biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, Arab Saudi. Ia menyatakan semua delegasi haji dari seluruh dunia sudah berdatangan di Saudi untuk memesan layanan akomodasi.
“Hal ini membuat persaingan semakin ketat dan kompetitif, karena demand-nya tinggi sekali. Di sisi lain tidak semua hotel sudah beroperasi. Kita akan coba temukan yang terbaik dengan harga yang relatif lebih stabil,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya haji yang dibayar per jemaah tahun 2023 naik signifikan sebesar Rp69 juta.
Komponen usulan biaya haji Rp69 juta itu meliputi biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00. Kemudian, akomodasi di Makkah sebesar Rp18.768.000,00, akomodasi di Madinah Rp5.601.840,00 dan Living Cost Rp4.080.000,00.
Lalu, terdapat biaya visa sebesar Rp1.224.000,00; dan paket layanan Masyair Rp5.540.109,60.
Usulan itu menjadi pro dan kontra. Kini, Kementerian Agama, Komisi VIII DPR serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih mengkaji penyesuaian biaya haji yang final tahun ini.